• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Polres Langkat Ungkap Kasus 20 Kg Sabu dan Amankan 3 Tersangka

Redaksi
25 Agustus 2024
/ Ragam
0 0
0
Polres Langkat Ungkap Kasus 20 Kg Sabu dan Amankan 3 Tersangka

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, melakukan konfrensi pers terkait penangkapan 20 kg shabu-shabu, JUmat (23/8/2024) di Aula Wirasatya Polres Langkat.(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Langkat I galasibot.co.id

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, yang baru menjabat, menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari keberhasilan mengungkap kasus narkoba dalam press release yang diadakan di Aula Wirasatya Polres Langkat.

Baca Juga

Edis Galingging Dukung Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Dana Umat Katolik Aek Nabara

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Romo Aloysius Purnomo Ajak Umat Katolik Balas dengan Doa Pengampunan

Dalam kurun waktu satu bulan, yaitu dari Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan total sekitar 20 kilogram sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, dari total 20 kilogram sabu yang berhasil diamankan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yaitu AS (30), warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, dan MZ (32), warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa. Selain itu, seorang pelaku lain, ZF (23) yang merupakan warga Aceh Timur, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Jaringan yang kami ungkap ini merupakan jaringan antarprovinsi,” ujar Kapolres Langkat. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan narkotika. “Narkoba adalah musuh kita bersama dan dapat merusak generasi muda. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga mempermudah kami dalam menangkap para pelaku,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. “Namun, kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya,” tambahnya.

Keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap kasus narkoba ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, dan menunjukkan dedikasi Kapolres yang baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Penulis berita : Andi

 

Tags: Polres Langkat
SendShareTweet
Kembali

KPU Samosir Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Persyaratan dan Kesiapan Pemilu 2024

Lanjut

Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara: Langkah Strategis Menuju Identitas Nasional dan Meretas Pengaruh Kolonial

Baca Juga

Edis Galingging Dukung Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Dana Umat Katolik Aek Nabara
Ragam

Edis Galingging Dukung Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Dana Umat Katolik Aek Nabara

17 April 2026
Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh
News

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

13 April 2026
Konsep Otomatis
Ragam

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Romo Aloysius Purnomo Ajak Umat Katolik Balas dengan Doa Pengampunan

13 April 2026
Ragam

12 April 2026
Paskah Ternodai Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, PMKRI Pematangsiantar Desak Negara Tegakkan Konstitusi
Ragam

Paskah Ternodai Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, PMKRI Pematangsiantar Desak Negara Tegakkan Konstitusi

6 April 2026
75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Takhta Suci: Buku “Bersama Mengarungi Zaman” Resmi Diluncurkan di Roma
Ragam

75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Takhta Suci: Buku “Bersama Mengarungi Zaman” Resmi Diluncurkan di Roma

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In