Langkat I galasibot.co.id
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, yang baru menjabat, menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini terbukti dari keberhasilan mengungkap kasus narkoba dalam press release yang diadakan di Aula Wirasatya Polres Langkat.
Dalam kurun waktu satu bulan, yaitu dari Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan total sekitar 20 kilogram sabu.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, dari total 20 kilogram sabu yang berhasil diamankan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yaitu AS (30), warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, dan MZ (32), warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa. Selain itu, seorang pelaku lain, ZF (23) yang merupakan warga Aceh Timur, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Jaringan yang kami ungkap ini merupakan jaringan antarprovinsi,” ujar Kapolres Langkat. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan narkotika. “Narkoba adalah musuh kita bersama dan dapat merusak generasi muda. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga mempermudah kami dalam menangkap para pelaku,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. “Namun, kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya,” tambahnya.
Keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap kasus narkoba ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, dan menunjukkan dedikasi Kapolres yang baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
Penulis berita : Andi










