Medan I galasibot.co.id
Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja yang membahas Program Kinerja Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Selasa (14/01/2025) di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan. Rapat tersebut dipimpin oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, rapat kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam terkait dengan program-program yang akan dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan. Fokus utama dari rapat kerja ini adalah untuk memastikan bahwa semua program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 sudah sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditentukan, khususnya yang berhubungan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Salomo Tabah Ronal Pardede menegaskan pentingnya peran Komisi 3 DPRD Kota Medan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD. Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, yang harus menjadi fokus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
“Rapat kerja ini menjadi sarana yang penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan oleh OPD sudah tepat sasaran dan dapat dilaksanakan dengan baik. Kami juga ingin memastikan bahwa anggaran yang diserap melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal,” ujar Salomo Tabah Ronal Pardede.
Rapat Kerja kali ini membahas seluruh rencana kerja dan kegiatan yang akan diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, dan PUD Pembangunan Kota Medan. Keempat OPD ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasannya, Komisi 3 DPRD Kota Medan meminta agar setiap OPD dapat memaparkan secara rinci program-program yang telah direncanakan, termasuk target yang ingin dicapai dan indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk mengevaluasi pencapaian kinerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD memiliki dampak yang positif terhadap masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kota Medan.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rapat kerja ini adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dalam hal ini, DPRD Kota Medan berharap agar setiap OPD yang berhubungan dengan pengelolaan pasar, rumah potong hewan, dan pembangunan infrastruktur dapat berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah maupun melalui inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi 3 juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara OPD dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat mencapai hasil yang maksimal. “Kami berharap OPD dapat bekerja secara sinergis dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan, serta dapat menghadirkan hasil yang nyata bagi masyarakat Kota Medan,” tegas Salomo Tabah Ronal Pardede.
Komisi 3 DPRD Kota Medan juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program-program yang telah disusun dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Komisi ini akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dibiayai oleh anggaran daerah dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Medan.
“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tanggung jawab untuk mengawasi agar anggaran yang telah disetujui dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap program yang dijalankan oleh OPD,” kata David Roni Ganda Sinaga, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memastikan bahwa program kinerja OPD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Komisi 3 DPRD Kota Medan akan terus mendukung Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh warga Kota Medan.(*)











