Jakarta | galasibot.vo.id – Gagasan implementasi Prabowonomics memasuki babak baru. The Prabowonomics Institute melalui wadah pemikirannya, THE PRINT, mendorong pemerintah bersama DPR RI segera merevisi 108 undang-undang yang dinilai menjadi prasyarat utama agar arah kebijakan ekonomi nasional berjalan selaras dengan konsep Ekonomi Konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
Dorongan tersebut mengemuka setelah Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan perlunya pembaruan regulasi saat puncak peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026. Dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Cak Imin menyatakan bahwa revisi terhadap 108 undang-undang diperlukan agar cita-cita kedaulatan ekonomi Indonesia dapat diwujudkan secara menyeluruh.
“Yang pertama kita sempurnakan regulasinya, ada 108 undang-undang yang akan kita ajak Pak Prabowo dan partai-partai untuk kita ubah agar yang disebut dengan kedaulatan ekonomi itu terwujud,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi juga membutuhkan landasan hukum yang mendukung. Ia mengajak seluruh kekuatan politik di DPR untuk bersama-sama mengevaluasi regulasi yang dianggap menghambat efektivitas kebijakan ekonomi nasional.
Regulasi Dinilai Menjadi Penentu Keberhasilan Prabowonomics
Penulis buku Prabowonomics, Yonge Sihombing, menilai revisi regulasi merupakan tahapan fundamental sebelum menjalankan berbagai program strategis pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan agenda besar seperti pertumbuhan ekonomi delapan persen, penghapusan kemiskinan absolut, penguatan industri nasional, hingga pemerataan kesejahteraan sangat bergantung pada kesesuaian regulasi dengan amanat konstitusi.
“Ini bukan sekadar mengganti kebijakan. Fondasi hukumnya juga harus dibereskan agar Prabowonomics bisa berjalan satu arah menuju pertumbuhan delapan persen dan penghapusan kemiskinan absolut,” kata Yonge dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Ia menambahkan, konsep Prabowonomics berangkat dari gagasan bahwa negara harus hadir lebih aktif dalam mengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pandangan tersebut, menurutnya, sejalan dengan kritik Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik ekonomi yang disebutnya sebagai “serakahnomics”, yakni sistem yang mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan hasil pembangunan.
Tujuh Klaster Reformasi Regulasi
The Prabowonomics Institute memetakan 108 undang-undang yang diusulkan untuk ditinjau ke dalam tujuh kelompok strategis.
Klaster pertama mencakup sektor kedaulatan pangan dan agraria, meliputi regulasi mengenai pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pupuk guna memperkuat agenda swasembada pangan.
Klaster kedua berfokus pada kedaulatan energi dan sumber daya alam, termasuk regulasi mengenai mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, energi baru terbarukan, serta ketenagalistrikan.
Selanjutnya, klaster hilirisasi, industrialisasi, dan investasi diarahkan untuk mempercepat pembangunan industri nasional, memperkuat ekonomi hijau dan ekonomi biru, serta meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Di bidang fiskal, revisi juga menyasar regulasi mengenai BUMN, Danantara, serta keuangan negara guna mendukung reformasi penerimaan negara dan efisiensi anggaran.
Sementara itu, penguatan UMKM, koperasi, dan ekonomi rakyat diposisikan sebagai instrumen untuk memperluas kewirausahaan nasional berbasis masyarakat.
Klaster berikutnya berkaitan dengan sektor sosial dan kesejahteraan, mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perumahan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Adapun klaster terakhir menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi, termasuk penyempurnaan regulasi mengenai persaingan usaha, kehutanan, lingkungan hidup, dan tindak pidana korupsi.
Sinkronisasi dengan Pasal 33 UUD 1945
The Prabowonomics Institute menilai keseluruhan revisi tersebut diarahkan untuk menyelaraskan sistem hukum nasional dengan prinsip ekonomi konstitusi yang menempatkan negara sebagai pengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam perspektif lembaga tersebut, harmonisasi regulasi menjadi syarat agar berbagai kebijakan ekonomi pemerintah dapat dijalankan secara konsisten tanpa terhambat tumpang tindih aturan.
Pendekatan itu juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus memberikan perlindungan lebih besar terhadap kepentingan masyarakat.
Menjadi Bagian dari Buku Prabowonomics
Gagasan revisi 108 undang-undang turut menjadi salah satu pembahasan utama dalam buku Prabowonomics: A Great Movement of the People’s Economy with the Best Results Fast karya Yonge Sihombing.
Buku setebal 946 halaman yang disusun dalam bahasa Indonesia dan Inggris tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 6 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center bersamaan dengan penyelenggaraan Prabowonomics Summit 2026.
The Prabowonomics Institute mengibaratkan revisi regulasi sebagai proses “beres-beres rumah” sebelum menjalankan berbagai program strategis nasional.
“Regulasi harus bersih dulu, baru program produktif negara bisa sampai ke rakyat,” ujar Yonge.
Apabila agenda revisi tersebut memperoleh dukungan politik di DPR, pembahasan terhadap 108 undang-undang diperkirakan akan menjadi salah satu agenda legislasi strategis yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.(*)










