Binjai | galasibot.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah nyata ini diwujudkan melalui keikutsertaan Pemko Binjai dalam rapat pembahasan progres pensertifikatan aset secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Selasa (28/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., memimpin langsung jalannya rapat tersebut didampingi oleh Inspektur Daerah Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, SE., M.SP., Kepala Bidang Aset Umrizal Ginting, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai.
Langkah Strategis Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum
Menurut Chairin F. Simanjuntak, percepatan penyelesaian sertifikasi aset ini sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola BMD yang tertib administrasi. Dengan adanya sertifikat resmi, pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat atas kepemilikan aset-aset tersebut.
“Pensertifikatan aset BMD adalah langkah strategis untuk memberikan legalitas yang jelas. Melalui legalitas ini, potensi sengketa dapat diminimalisasi, pengamanan aset daerah semakin kuat, dan pemanfaatannya bisa dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Chairin.
Sinergi Bersama BPN dan KPK
Dalam sesi rapat yang terhubung dengan pihak Provinsi Sumatera Utara tersebut, para peserta mendiskusikan secara mendalam perkembangan proses sertifikasi serta berbagai kendala teknis di lapangan.
Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan terukur untuk mengatasi setiap hambatan yang ada. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Pemko Binjai berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus diperkuat, sehingga seluruh aset daerah terlindungi secara hukum, tercatat dengan baik, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Binjai.(*)










