• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Dianggap Tipu Nasabah, PT Panin DaiIchi Life Dicabut Izinnya

admin
1 November 2022
/ Ragam
0 0
0
Dianggap Tipu Nasabah, PT Panin DaiIchi Life Dicabut Izinnya
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

PT Panin Dai-Ichi Life dianggap telah membuat kegaduhan di kalangan nasabah maupun masyarakat dan sudah merasa kebal hukum.

Baca Juga

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat

Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri

Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

Hal ini dikatakan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA), melalui Ketua Umum Y Pratama didampingi pimpinan aksi R Permana, dalam aksi demo ke kantor perusahaan asuransi tersebut serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Medan, Senin (31/10/2022).

Dalam pernyataan aksinya yang disampaikan kepada wartawan, dikatakan, PT Panin DaiIchi Life sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa yang telah melayani masyarakat
Indonesia selama lebih dari 40 tahun, ternyata telah melakukan penipuan terhadap
nasabahnya karena tidak membayar asuransi jiwa.

“Berarti PT Panin Dai-Ichi
Life tidak patuh terhadap UU Nomor 40 Tahun 2014 atau UU Perasuransian. Ada banyak pelaporan korban penipuan asuransi yang dialami nasabah
asuransi, alih-alih mendapatkan perlindungan melalui produk asuransi, kini malah menjadi korban penipuan yang berkedok asuransi,” ungkap Y Pratama. Tentu saja, hal ini perlu pengawasan dari OJK.

“Namun kami menduga pihak OJK telah bermain mata dengan PT Panin Dai-Ichi Life, hal ini dikarenakan sudah tiga kali nasabah yang asuransinya tidak dikeluarkan mengirim surat kepada OJK namun tidak juga mendapat balasan,” katanya.

Berangkat dari keresahan tersebut, FORKALIGA menduga PT Panin Dai-Ichi  Life telah menipu nasabahnya dengan berkedok asuransi yang juga telah bermain dengan OJK sehingga mereka merasa kebal hukum.

“Banyak kasus yang sampai hari ini tidak kunjung diselesaikan asuransinya oleh PT Panin Dai-Ichi Life. Bahkan jika ditotalnya mencapai puluhan miliar. Angka yang cukup fantastis. Untuk itu kami meminta kepada Bapak Presiden maupun Menteri terkait agar mencabut izin PT Panin Dai-Ichi Life agar tidak terjadi lagi korban-korban selanjutnya.

“PT Panin Dai-Ichi Life harus membayar asuransi tanggungan yang terjadi kepada saudara Jhoni Halim sebesar Rp 7 miliar,” tegasnya seraya meminta evaluasi kinerja OJK perwakilan wilayah Sumatera Utara.

FORKALIGA pun memberikan
waktu kepada PT Panin Dai-Ichi Life dan OJK 7×24 jam, apabila dalam waktu tersebut tidak kunjung dilaksanakan maka akan terus menyuarakan aspirasi tersebut sampai PT Panin Dai-Ichi Life dicabut izinnya dan pihak OJK diperiksa oleh kejaksaan.

Diketahui, terhitung dari tahun 2018 Jhoni Halim menggugat PT Panin Dai-Ichi Life ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan ini diajukan karena klaim asuransi kematian anak kandungnya yang bernama Rudy tidak dibayar oleh PT Panin Dai-Ichi Life pada bulan November 2017.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan pada tanggal 25 Juni 2019, disusul terbitnya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sehingga perkara tersebut telah berkekuatan hukum dan dapat dieksekusi.

Ketua Pengadilan Negeri Medan pun telah memberi peringatan kepada PT Panin Dai-Ichi Life dalam persidangan
khusus (aanmaning) untuk segera mematuhi dan menjalankan keputusan pengadilan tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Medan juga telah memperingatkan kepada PT Panin Dai-Ichi Life bahwa upaya hukum peninjauan kembali (PK) tidak menunda/menghalangi jalannya eksekusi, sehingga hal ini telah cukup membuktikan bahwa PT Panin Dai-Ichi Life tidak menunjukkan komitmennya untuk mematuhi putusan pengadilan, seolah PT Panin Dai-Ichi Life sebagai joint venture The Dai-Ichi Life Insurance Company Limited, dianggap dengan sengaja mengabaikan nama baik dan reputasinya di dunia bisnis asuransi.(*)

Penulis: Pangihutan Sinaga / Editor: Red

SendShareTweet
Kembali

Satgas TMMD ke-115 di Hasinggaan Samosir, Cuaca Tak Jadi Penghalang

Lanjut

Dua Atlet Samosir Raih Medali Perunggu Pertama di Event Porprovsu

Baca Juga

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat
Ragam

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat

29 Juni 2026
Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri
Ragam

Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri

29 Juni 2026
Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!
Ragam

Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

26 Juni 2026
Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV
Ragam

Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

25 Juni 2026
Kapolda Kepri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Sekupang, Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Bhayangkara ke-80
Ragam

Kapolda Kepri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Sekupang, Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Mengalir Darah Tokoh PPTSB, Felicia Br. Sihombing Tembus 7 Besar ‘The Icon Indonesia’ SCTV—Mohon Doa dan Dukungan Nasional!
Ragam

Mengalir Darah Tokoh PPTSB, Felicia Br. Sihombing Tembus 7 Besar ‘The Icon Indonesia’ SCTV—Mohon Doa dan Dukungan Nasional!

21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In