• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 42 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

admin
2 November 2022
/ Ragam
0 0
0
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 42 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah fantastis dengan menyita 42 kg sabu dari berbagai wilayah di Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat

Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri

Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

Dalam pengungkapan ini, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menangkap tiga orang pengedar narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat memimpin konferensi pers, Rabu (2/11/2022) menyampaikan pengungkapan ini berawal, pada 25 Oktober 2022, pihaknya sudah memonitor tersangka, SMS (36) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

“Dari informasi yang diperoleh sejak sebulan belakangan bahwa tersangka SMS akan menjemput sabu dalam jumlah yang besar,” katanya didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.

Polisi yang mendapat informasi ini kemudian membuntuti mobil tersangka yang mengarah ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

“Sesampainya di Tebing Tinggi petugas mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 tas berisi 20 Kg sabu,” kata Kombes Pol Valentino.

Selanjutnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan terungkap kalau ada 7 Kg sabu di rumahnya di kawasan Jalan H Adam Malik, Medan.

“Tersangka ini sempat diperkirakan beberapa orang karena sering gonta-ganti nomor ponsel. Setelah diinterogasi nama dan nomor ponsel hanya 1 tersangka yaitu, SMS,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersangka juga sudah 15 kali beraksi menjemput dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Setiap beraksi dia mendapat upah Rp 10 juta. Tersangka SMS ini berhubungan langsung dengan bandar sabu dari Malaysia yang dikenalnya dari seorang TKI yang bekerja di sana,” imbuhnya.

Kasus kedua, berhasil diungkap pada 31 Oktober 2022. Pengungkapan bermula adanya informasi transaksi sabu di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan.

Kemudian petugas bergerak membuntuti tersangka, IS (42) yang mengendarai sepeda motor. Ternyata IS menemui tersangka ZU (28). Saat keduanya sedang bertransaksi petugas langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti 15 Kg sabu.

“Hasil interogasi tersangka IS mengaku kalau sabu tersebut milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke ZU. Tersangka IS dijanjikan upah Rp 8 juta untuk mengantar sabu ke ZU. Sedangkan ZU diperintahkan oleh WL (DPO) untuk mengambil sabu diupah Rp 30 juta,” katanya.

Kapolrestabes mengatakan dari pengungkapan ini total pihaknya mengamankan barang bukti 42 Kg sabu.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Kualitas Pemeliharaan Jalan Buluh Ujung-Pargambiran Dairi TA 2021 Jelek, Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang: Akan Saya Laporkan ke APH

Lanjut

Persiapan PON XXI 2024, Kapolda Sumut Silaturahmi bersama KONI dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga

Baca Juga

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat
Ragam

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat

29 Juni 2026
Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri
Ragam

Panitia Siapkan Pelantikan dan Bakti Sosial IPJI Kepri

29 Juni 2026
Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!
Ragam

Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

26 Juni 2026
Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV
Ragam

Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

25 Juni 2026
Kapolda Kepri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Sekupang, Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Bhayangkara ke-80
Ragam

Kapolda Kepri Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Sekupang, Bagikan 500 Paket Sembako di Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Mengalir Darah Tokoh PPTSB, Felicia Br. Sihombing Tembus 7 Besar ‘The Icon Indonesia’ SCTV—Mohon Doa dan Dukungan Nasional!
Ragam

Mengalir Darah Tokoh PPTSB, Felicia Br. Sihombing Tembus 7 Besar ‘The Icon Indonesia’ SCTV—Mohon Doa dan Dukungan Nasional!

21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In