Medan l galasibot.co.id
Kabar gembira bagi warga Kota Medan karena ditanggal 1 Desember 2022 masyarakat bisa berobat dengan hanya memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution bahwa per tanggal 1 Desember warga Kota Medan dapat berobat secara gratis dengan hanya membawa KTP.
” Per tanggal 1 Desember 2022, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Medan sudah memenuhi standar UHC ( Universal Health Coverage ).Jadi, seluruh masyarakat Kota Medan yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya mengunakan KTP ,” kata Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (28/11).
” Jadi, tidak ada lagi pertanyaan BPJS nya masih nunggak, tidak apa – apa tinggal bawa KTP sudah bisa berobat dirumah sakit yang ada di Medan.Seperti membawa kartu BPJS ,” sambungnya.
Ia juga mengatakan bagi warga yang tidak memiliki BPJS bisa membawa KTP.
” Jadi layanan ini dilakukan dirumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang selama inj bekerjasama dengan BPJS sudah bisa akses pelayanan kesehatan jadi tinggal bawa KTP saja ,” tutupnya.(*)
Penulis: Romulo / Editor: Pangihutan Sinaga










