• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Ilegal

admin
5 Desember 2022
/ Ragam
0 0
0
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan, Senin (05/12/2022).

Baca Juga

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.

“Pengungkapan Tindak Pidana ini adalah sekian kalinya yang telah diungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Juga Baharkam Polri, Pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara banyak Stakeholder lain yang dirugikan akibat Perbuatan Pidana yang dilakukan para Tersangka”, ucap Kombes Hadi.

Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.H., S.I.K. M.H. menyatakan Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.

“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki” ungkap Toni.

Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu Orang yang memasok BBM Ilegal.

” Tersangka yang sudah kita amankan Sebanyak Tiga orang, Dua Orang Pengendara Truk Tangki dan Satu Orang Pemasok BBM Ilegal”, Tegas Dirpolairud Poldasu.

Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri, ” Penangkapan ini bekerjasama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri” ungkap Kombes Toni.

Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.

” Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan”, ucap Kabid Humas Poldasu.

Tampak Hadir dalam Konferensi Pers Tersebut Kepala Syahbandar Belawan yang mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan Bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, Ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara”,ucapnya.(*)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Perayaan Ekaristi dan Pembangunan Aula Gereja Khatolik Paroki St Antonius Padua, Kapolda Sumut: Selamat Natal 2022

Lanjut

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pelepasan dan Pemberian Arahan kepada Siswa Latja Diktuk BA Polri Gelombang II Tahun 2022 SPN Hinai Polda Sumut

Baca Juga

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital
Ragam

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

22 Agustus 2026
Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas
Ragam

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

17 Agustus 2026
Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat
Ragam

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

17 Agustus 2026
Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
Ragam

Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP

11 Agustus 2026
Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya
Ragam

Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya

11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In