Medan I galasibot.co.id
Management Spa & Cafe Mango Lango ” Kutus-kutus ” di Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, meluruskan kabar tentang dugaan operasional Spa Mango Lango yang melanggar norma susila.
Seperti diketahui, Spa & Mango Lango berada di satu gedung yang sama dengan kantor Kutus-Kutus di Kota Medan.
Owner kutus-kutus sekaligus owner PT Kutus Kutus Herbal yang menaungi Spa Mango Lango Dr Ir ServasiusBambang Pranoto MBA mengatakan, disediakannya Spa Mango Lango di gedung yang sama dengan kantor kutus-kutus, semata-mata hanya sebagai sarana edukasi kepada para pelanggan kutus-kutus yang ingin mengaplikasikan produk kutus-kutus.
“Kami membuat Spa dan Cafe Mango Lango satu gedung dengan kantor kutus-kutus, tujuannya agar Spa ini dapat menjadi sarana untuk mengaplikasikan sekaligus memasarkan produk kutus-kutus .Jadi mana mungkin ada Spa ‘negatif’ di kantor kutus-kutus yang dekat dengan radio dan kantor.Dan kutus-kutus selama ini telah dikenal sebagai brand ternama, dengan pengunjung dari berbagai usia, mulai dari balita sampai orangtua,” ucap Bambang.
Didampingi istrinya Riva Effrianti, pria yang akrab disapa Babe ini juga mengatakan bahwa di gedung bekas eks Radio Star FM itu, pihaknya juga akan membangun Radio VoKS (Voice of Kutus-kutus) Medan. Salah satu tujuannya adalah untuk mempromosikan produk mereka.
“Apalagi di sini ada radio, bagaimana mungkin ada spa esek-esek disini. Nggak mungkin, apalagi lokasi usaha kita ini tidak jauh dari Mesjid Al Jihad (Jalan Abdullah Lubis),” ujarnya.
Menurut Bambang yang juga didampingi Dinda sebagai penanggung jawab radio dan Hafiz sebagai Manager Operasional kantor kutus-kutus, dan Raden Khalid selaku perwakilan jamaah masjid, didirikannya kantor kutus-kutus di Medan, sebab Kota Medan dulunya pernah menjadi kota dengan penjualan terbesar kutus-kutus.
“Itu sebabnya kita dirikan kantor kutus-kutus di Kota Medan, lengkap dengan Spa,Cafe dan Radio. Dan selama ini seperti itulah konsep di kota-kota lain, seperti kantor kutus-kutus di Bali,” katanya.
“Dengan dikembangkannya kantor Medan, maka kebutuhan konsumen untuk Sumatera bisa terlayani. Manajemen khawatir konsumen mendapatkan Kutus-Kutus yang tidak asli,” ujar Babe.
Terkait izin, sambung Bambang, pihaknya telah mengurusnya di dinas perizinan dan saat ini dalam tahap proses pengurusan.
“Makanya Spa nya juga belum beroperasi, karena izinnya juga belum selesai diurus, Spa baru akan dibuka saat izinnya sudah selesai. Sementara untuk radio, itu sudah lengkap (izinnya) dan saat ini masih beroperasi di kantor sementara di Jalan Brigjend Katamso menanti kantor radio disini selesai dibangun,” jelasnya.
Lanjutnya, ada pun besok (Selasa) pihaknya akan melakukan peresmian gedung.
“Besok hanya peresmian gedung, bukan operasional, itu yang harus dipahami rekan-rekan. Tentu kita taat peraturan, tidak akan beroperasional sebelum adanya izin,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Spa Mango Lango diduga belum memiliki izin untuk beroperasi.
“Spa itu belum memiliki izin,” kata Camat Medan Baru Franseno melalui telepon seluler, Jumat (2/12).(*0
Penulis berita : Romulo/editor :Pangihutan Sinaga










