• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Polres Samosir Jadikan Momen Hari Pers Nasional 2023 Merislis Keberhasilan Mengungkap Kejahatan

admin
10 Februari 2023
/ Ragam
0 0
0
Polres Samosir Jadikan Momen Hari Pers Nasional 2023 Merislis Keberhasilan Mengungkap Kejahatan

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH, SIK, MH,memimin konfrensi pers, Kamis (9/2/2023) di halaman Mapolres Samosir Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pangururan Samosir.(Foto galasibot.co.id/Royziki Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

Samosir I galasibot.co.id
Polres Samosir manfaatkan momentum Hari Pers Nasional Tahun 2023 untuk menyiarkan keberhasilan yang dilakukan Polres Samosir dalam sepekan. Hal itu disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH, SIK, MH, Kamis (9/2/2023) di di halaman Mapolres Samosir Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pangururan Samosir.
Mengawali pemaparanya Kapolres yang baru menjabat itu mengucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2023 kepada wartawan. “Semoga pada momen Harai Pers, kalangan wartawan lebih mengedepankan informasi yang berimbang dan aktual, memberikan informasi kepada masyarakat, dan pers diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan di Kabupaten Samosir”, harapkanya.
Dalam konfrensi pers itu, Kapolres menjelakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 7 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja dan 1 tersangka pencabulan anak kandungnya.
Konfrensi pers dihadiri Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom,SH,MH, Kanit IV Subdit Renakta Polda Sumut Kompol Uli Lubis,SH, Kajari Samosir yang diwakili Kasipidum D.Hetriadi, Pabung 0210 Kapt.G Sebayang, Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif Suhadi,S.H.,M.H, Kasat Reskrim Polres Samosir yang diwakili oleh Kanit I Sat reskrim IPDA Fajri Lubis, Kanit PPA Polres Samosir IPDA Janoslan Sinaga,S.Trk dan Para Insan Pers Media Cetak maupun Media Online Kab. Samosir.
Kapolres Samosir menjelaskan penangkapan pengedar narkoba berawal dari proses pengembangan dari penangkapan pengguna narkoba jenis ganja. Barang buki yang diamankan berupan 1 bungkus kertas nasi berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 2,78 gram, 1 linting tembakau bercampur diduga ganja sisa pemakaian, 7 buah handphon dari berbagai merek, 1 bungkus plastic berisi 2,78 gram ganja, 1 bngkus ganja berisi 18, gram ganja, 1 bungkus plastic putih transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 204,74gram, 1 bungkus plastic putih trasnparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 184,92 gram, 1bungkus plastic putih transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 32,gram
Ke tujuh tersangka masinsg masing berinisial, As, Nas, Tfhl, Js, Bgk, Sjs, dilakukan, Senin, (06/02/2023) Pukul.10.00 WIB di Simullop Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan .Panguruan.
Di tempat yang sama Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom,SH,MH didampingi Kanit IV Subdit Renakta Polda Sumut Kompol Uli Lubis,SH pelaku pencabulan yang di alami (MS (13) oleh ayah kandungnya sendiri berinisial LS(40) yang terjadi pada Desember 2020 lalu dan 17 Maret 2022 di Pangururan berhasil ditangkap
Dijelaskan bahwa terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari pengduan guru korban yang langsung membuat pengaduan setelah mendengar cerita korban. Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolsisan bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijat badan tersangka.
AKBP Feriana Gultom meminta kepada masyarakat kalau ada yang menemukan atau melihat kekerasn terhadap anak bisa langsung melaporkan pad apihak kepolisian.
Pelaku djerat dengan Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP.
Dalam kesempatan itu keluarga korban yang diwakili penasehat hukumnya, Friska Simarmat SH berterimakasih kepada pihak kepolsian yang sudah menangkap pelaku.(*)

Penulis berita I Royziki Sinaga
Editor : Wilfrid Sinaga

Baca Juga

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

SendShareTweet
Kembali

Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Binjai di Kukuhkan

Lanjut

Pemkab Samosir dan USAID ERAT Lear Lokakarya Penguatan Imlpementasi Satu Data Kabupaten Samosir

Baca Juga

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas
Ragam

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

17 Agustus 2026
Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat
Ragam

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

17 Agustus 2026
Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
Ragam

Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP

11 Agustus 2026
Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya
Ragam

Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya

11 Agustus 2026
Evaluasi Program MBG: Menjaga Keadilan dan Ketepatan Sasaran Bansos
Ragam

Evaluasi Program MBG: Menjaga Keadilan dan Ketepatan Sasaran Bansos

10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In