• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Seorang Perempuan Bersama Lima Pria Diamankan BNN Saat Razia Karaoke Hoki Kota Tebing Tinggi

admin
10 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Seorang Perempuan Bersama Lima Pria Diamankan BNN Saat Razia Karaoke Hoki Kota Tebing Tinggi

Petugas BNN Kota Tebing Tinggi saat melakukan interogasi terhadap enam orang pemakai Narkoba di di Karaoke Hoki Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat subuh (10/03/2023). (dok. Barita Manullang/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Tebing Tinggi I galasibot.co.id

Seorang perempuan bersama lima orang pria diamankan saat penggerebekan di Karaoke Hoki Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Jumat subuh (10/03/2023).

Baca Juga

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Demikian dikatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi , Alexander Soeki . Ia mengakui BNN ada melakukan razia di Karaoke Hoki dan mengamankan 1 perempuan dan 5 pria yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis pil ekstasi.

Saat kita lakukan razia, dari lokasi ada diamankan pil ekstasi 3 butir berserakan di lantai dan sebelum di tes urine, mereka mengakui ada mengkonsumsi pil ekstasi, jelas Alexander Soeki.

Ke enam pelaku yang diamankan, yakni AS (20) warga Kampung Lalang, ATP (33) warga Jalan KF Tandean, MR (29) warga Sei Sigiling, FR (24), A (23) keduanya warga Dolok Masihul dan TBH (26) warga Jalan Purnawirawan.

Mereka terbukti positif dan mengakui memakai narkotika pil ekstasi. Selanjutnya, terhadap mereka dilakukan penahanan dan 2 – 3 hari akan ditunggu melihat perkembangan para pemakai dan selanjutnya dilakukan assessment, tutup Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Alexander Soeki. (*)

Penulis berita : Barita Manullang/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Jelang Pilpanag Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Bersama Unsur Panwescam, Jangan Underestimate

Lanjut

Dankodiklatal Lantik 903 Siswa Dikmaba Angkatan XLII Gelombang II, Keluarga Saksikan Dengan Haru Dan Bangga

Baca Juga

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi
Hukum

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa Dorong Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi

12 Oktober 2026
Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In