Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Selasa (15/07/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dipimpin oleh H. Iswanda Ramli, S.E., Wakil Ketua Pansus Ranperda RPJMD, serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. Fokus utama rapat adalah membahas, meneliti, dan menyempurnakan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029.
Dalam rapat tersebut, Pansus menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD yang fokus, terstruktur, dan menyeluruh, agar dokumen ini dapat menjadi panduan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen RPJMD juga harus selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan, sehingga pembangunan yang direncanakan mampu menjawab tantangan dan peluang yang ada.
H. Iswanda Ramli menambahkan bahwa pembahasan ini merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Medan.











