• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit

Redaksi Galasibot.co.id
10 Agustus 2026
/ Dprd medan
0 0
0
DPRD Medan Minta Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan hingga PBG Terbit
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id – Pembangunan sembilan unit ruko tiga lantai milik Wins Square di Jalan Ibrahim Umar, Simpang Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Proyek tersebut masih berjalan meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kecamatan Medan Perjuangan, serta Kelurahan Sei Kera Hilir I, Senin (10/8/2026).

DPRD menilai kepastian hukum harus berjalan seiring dengan kemudahan investasi. Karena itu, pembangunan diminta berhenti sampai seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

Baca Juga

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan

Ketua DPRD Medan dan Kapolres Belawan Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Dorong Ekonomi

Raker DPRD Medan 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kawal Pembangunan Kota 2027

SP3 Sudah Diberikan, Aktivitas Masih Berlangsung

Katim Pengawasan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Haviz, menjelaskan instansinya telah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pengelola proyek.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan pemerintah setempat, aktivitas pembangunan masih terlihat di lokasi. Sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan konstruksi.

Lurah Sei Kera Hilir I, Fauzi Nasution, mengatakan pihak kelurahan telah menyampaikan surat imbauan agar pekerjaan dihentikan.

Meski demikian, pekerja tetap berada di lokasi proyek. Kelurahan mengaku telah menjalankan kewenangannya melalui langkah pembinaan dan imbauan.

Keterangan serupa disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Saut. Ia menjelaskan proyek telah mengantongi Keterangan Rencana Kota (KRK), sedangkan proses penerbitan PBG masih berlangsung.

DPRD Dorong Penyegelan Proyek

Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Laila Latul Badri, meminta Dinas Perkim Cikataru segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas pembangunan.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh dilanjutkan hanya bermodalkan KRK. PBG harus terbit lebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Laila menilai langkah tegas akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan bangunan.

Ia juga mempertanyakan proses penerbitan izin yang belum selesai meski pembangunan telah berlangsung.

Perbedaan Pandangan di Komisi 4

Pandangan berbeda muncul dari anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution.

Ia menilai penyegelan belum menjadi solusi utama. Pemerintah, menurutnya, perlu mengetahui penyebab lambatnya proses penerbitan PBG.

Edwin mengingatkan agar birokrasi tidak menghambat investasi. Proses perizinan yang terlalu lama dapat merugikan pelaku usaha dan memengaruhi iklim investasi di Kota Medan.

Ia meminta Perkim tidak hanya mengeluarkan surat peringatan, tetapi juga mempercepat penyelesaian administrasi.

Perkim Jelaskan Kendala PBG

Menanggapi hal tersebut, Haviz menjelaskan penerbitan PBG melibatkan konsultan dan Tim Profesi Ahli (TPA).

Setelah KRK diterbitkan, pemohon wajib melengkapi dokumen teknis melalui konsultan. TPA kemudian memeriksa seluruh dokumen tersebut.

Jika ditemukan kekurangan, konsultan harus segera melakukan revisi sesuai catatan TPA.

Menurut Haviz, proses dapat selesai dalam waktu sekitar tujuh hari apabila seluruh dokumen telah lengkap dan revisi dilakukan dengan cepat.

Penegakan Aturan dan Kemudahan Investasi Harus Sejalan

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan pembangunan seharusnya belum dimulai sebelum PBG diterbitkan.

Di sisi lain, ia meminta Dinas Perkim Cikataru mempercepat pelayanan perizinan agar tidak menghambat investasi yang patuh terhadap aturan.

Paul juga meminta koordinasi antara Perkim, PTSP, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan terus diperkuat.

Menurutnya, pengawasan pembangunan tidak hanya menyangkut PBG. Pemerintah juga harus memastikan dokumen lain, seperti UKL-UPL dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), telah dipenuhi.

Pengembang Tidak Hadir dalam RDP

Rapat berlangsung tanpa kehadiran perwakilan Wins Square selaku pengelola maupun pihak pemasaran proyek.

Ketidakhadiran tersebut membuat DPRD belum memperoleh penjelasan langsung mengenai alasan pembangunan tetap berjalan ketika PBG belum diterbitkan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan regulasi dan pelayanan perizinan. Kepastian hukum menjadi kebutuhan bagi masyarakat, sementara kepastian layanan menjadi kebutuhan bagi dunia usaha. Kedua aspek tersebut dinilai harus berjalan beriringan agar pembangunan di Kota Medan berlangsung tertib, aman, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.(*)

Tags: #PBG Medan#Perkim Cikataru#Proyek Ruko Medan#Wins SquareDPRD MEDAN
SendShareTweet
Kembali

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan

Lanjut

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII 2026

Baca Juga

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan
Dprd medan

DPRD Medan Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Fokus Data Akurat dan Pemberdayaan

10 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan dan Kapolres Belawan Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Dorong Ekonomi
Dprd medan

Ketua DPRD Medan dan Kapolres Belawan Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Dorong Ekonomi

6 Agustus 2026
Raker DPRD Medan 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kawal Pembangunan Kota 2027
Dprd medan

Raker DPRD Medan 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kawal Pembangunan Kota 2027

3 Agustus 2026
Mengedukasi Generasi Muda: Pimpinan DPRD Medan Sambut Kunjungan Parliament Tour Mahasiswa Undhar
Dprd medan

Mengedukasi Generasi Muda: Pimpinan DPRD Medan Sambut Kunjungan Parliament Tour Mahasiswa Undhar

21 Juli 2026
Ketua DPRD Kota Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Dorong Respons Kebijakan Nasional
Dprd medan

Ketua DPRD Kota Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Dorong Respons Kebijakan Nasional

18 Juli 2026
DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Dprd medan

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolonel Inf Andrian Siregar Jabat Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Menggantikan  Kolonel Arh Dedik Ermanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In