Medan Galasibot.co.id
Pemerintah Kota Medan menegaskan pentingnya fokus pada skala prioritas pembangunan dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (08/09/2025), yang digelar dalam rangka penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi oleh Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa kerangka perubahan APBD 2025 masih memiliki keterbatasan dalam mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan kota. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang tersedia, baik dari segi fiskal maupun kapasitas pelaksanaan.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya optimal. Karena itu, penyusunannya harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan secara matang. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi menjadi masukan strategis yang sangat kami apresiasi,” ujar Wali Kota Rico Waas.
Ia juga menyampaikan harapan agar kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD, serta Camat se-Kota Medan.
Sebagai penutup agenda, dilakukan prosesi penyerahan secara resmi berkas tanggapan dan kerangka anggaran Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya tahapan lanjutan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Medan.











