Medan | galasibot.co.id — DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan R-APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin rapat paripurna tersebut. Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan perencanaan serta penganggaran pembangunan Kota Medan dengan kondisi sosial ekonomi saat ini.
Fokus Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam mengelola keuangan daerah secara efisien. Pihaknya mengarahkan belanja daerah secara tepat sasaran demi memperkuat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Pengelolaan keuangan yang adaptif ini bertujuan menghadirkan kemajuan inklusif. Kami memastikan seluruh warga merasakan manfaat pertumbuhan kota sesuai semangat Medan Untuk Semua,” ujar Rico Waas.
Tahapan Penyelarasan Anggaran
Rapat diawali penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2027.
Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan kemudian menandatangani berkas kesepakatan secara bersama. Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.










