MEDAN I galasibt.co.id — Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, postur belanja daerah Kota Medan ditetapkan mencapai Rp7,7 triliun. Anggaran ini disusun guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur, pembenahan pelayanan publik, serta percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap hadir langsung mengawal pengesahan anggaran strategis tersebut.
Kesepakatan ini menjadi pijakan krusial bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyesuaikan arah penganggaran daerah. Penyelarasan anggaran dilakukan untuk merespons dinamika sosial-ekonomi kota yang berkembang dinamis sepanjang tahun berjalan.
Struktur dan Postur Fiskal APBD Perubahan 2026
Struktur keuangan dalam APBD Perubahan Medan 2026 mencerminkan tantangan fiskal yang harus dikelola secara terukur. Pemerintah Kota Medan memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah ditetapkan membengkak hingga Rp7,7 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan adanya selisih atau defisit anggaran belanja sebesar Rp592,2 miliar. Pemko Medan merencanakan penutupan defisit fiskal tersebut melalui penerimaan pembiayaan netto daerah sebesar Rp592,2 miliar lebih. Langkah penyeimbangan ini diambil agar seluruh program pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan kota.
Di sisi lain, Pemko Medan juga memaparkan proyeksi awal R-APBD TA 2027. Pada tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,9 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp7,1 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar.
POSTUR FISKAL APBD PERUBAHAN KOTA MEDAN TA 2026
│ Pendapatan Daerah : Rp7.100.000.000.000,00 (Rp7,1 Triliun)
│ Belanja Daerah : Rp7.700.000.000.000,00 (Rp7,7 Triliun)
│ Defisit Anggaran : Rp 592.200.000.000,00 (Rp592,2 M)
│ Pembiayaan Netto : Rp 592.200.000.000,00 (Rp592,2 M)
Enam Prioritas Pembangunan Kota Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa belanja daerah senilai Rp7,7 triliun diprioritaskan untuk enam sektor utama. Kebijakan ini dirancang agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah enam sektor prioritas pembangunan Kota Medan:
- Pembangunan Kota Berbudaya dan Tertib: Mewujudkan kawasan perkotaan yang maju, aman, nyaman, dan berkarakter.
- Pemerataan Infrastruktur Perkotaan: Melanjutkan penataan sarana publik dan drainase yang ramah lingkungan.
- Peningkatan Daya Saing Ekonomi: Mendorong produktivitas sektor UMKM dan investasi daerah secara inklusif.
- Penguatan Kualitas SDM: Meningkatkan akses serta mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakarjaan.
- Jaminan Kesejahteraan Sosial: Memperkuat jaring pengaman sosial dan program penanggulangan kemiskinan.
- Tata Kelola Berbasis Digital: Mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan menuju “Medan Satu Data”.
“Pengelolaan keuangan yang adaptif ini bertujuan menghadirkan kemajuan inklusif. Kami memastikan seluruh warga merasakan manfaat pertumbuhan kota sesuai semangat ‘Medan Untuk Semua’,” tegas Rico Waas.
Tantangan Disiplin Fiskal dan Akuntabilitas
Proses pengesahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 diawali penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD. Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen menyampaikan laporan pembahasan APBD Perubahan 2026, disusul penyampaian laporan R-APBD 2027 oleh Rajudin Sagala.
Para pengamat dan akademisi keuangan daerah menyoroti pentingnya disiplin fiskal dalam eksekusi belanja sebesar Rp7,7 triliun ini. Pemerintah daerah dituntut menjaga ketepatan waktu penyerapan anggaran agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, efisiensi belanja rutin dan pengawasan proyek fisik menjadi kunci agar defisit pembiayaan netto Rp592,2 miliar tidak membebani kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Dampak bagi Masyarakat dan Layanan Publik
Pemanfaatan APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar warga Medan, seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, dan peningkatan layanan kesehatan gratis. Penguatan program digitalisasi juga ditargetkan memangkas birokrasi pelayanan publik di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan terus terjaga hingga pengesahan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda. Penyerapan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran menjadi tolok ukur keberhasilan penggunaan dana publik ini.(*)










