Binjai I galasibot.co.id – Pemerintah Kota Binjai menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan karya masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) serta penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Pemko Binjai, Senin (24/8/2026).
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, membuka langsung agenda FGD yang berfokus pada pengembangan kawasan karya cipta dan edukasi royalti hak cipta. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar inovasi daerah menjadi aset yang bernilai ekonomi tinggi.
“Royalti merupakan bentuk penghargaan terhadap hak ekonomi pencipta atas karyanya. Kita perlu membangun ekosistem yang adil agar kreator merasa dilindungi,” tegas Amir Hamzah saat menyampaikan sambutan.
Dorong Ekosistem Kreatif dan Perlindungan Hukum
Amir menegaskan Kota Binjai memiliki potensi besar pada sektor UMKM, kuliner, kerajinan, seni budaya, musik, hingga inovasi generasi muda. Pemko Binjai siap memberikan edukasi serta pendampingan intensif bagi pelaku usaha dan komunitas kreatif setempat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyambut positif komitmen dan sinergi bersama Pemko Binjai. Pihaknya berharap kemitraan ini mendorong masyarakat untuk terus berkarya tanpa khawatir akan pelanggaran hak cipta.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum J.M. Sihotang, perwakilan akademisi, pimpinan OPD Pemko Binjai, serta pegiat sanggar kreatif.(*)
Source:
Penulis berita : Andi










