• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ekonomi

Dinsos Tegaskan Penentuan Desil DTSEN Warga Medan Mutlak Kewenangan BPS

Redaksi Galasibot.co.id
2 September 2026
/ Ekonomi, Medan
0 0
0
Dinsos Tegaskan Penentuan Desil DTSEN Warga Medan Mutlak Kewenangan BPS

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memberikan keterangan terkait mekanisme pendaftaran dan pembaruan data desil DTSEN warga di Medan, Rabu (2/9/2026). (Foto: galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

MEDAN | galasibot.co.id — Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menegaskan bahwa penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kewenangan mutlak Badan Pusat Statistik (BPS). Pemko Medan, Kemensos, maupun pihak kelurahan tidak memiliki wewenang menetapkan angka desil tersebut.
Khoiruddin menyampaikan penegasan ini menyikapi banyaknya warga yang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan untuk mengubah status peringkat desil DTSEN mereka, Rabu (2/9/2026).

Warga Cukup Melapor ke Kantor Kelurahan

Khoiruddin meminta para Camat dan Lurah menyatukan pemahaman terkait jalur pengaduan data sosial warga. Pihak kelurahan imbauan tidak mengarahkan warga yang tidak puas dengan angka desilnya untuk datang langsung ke Kantor Dinsos.
Masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data atau ketidaksesuaian desil cukup melapor ke operator SIKS-NG. Petugas operator tersebut telah siaga di 151 kantor kelurahan di seluruh wilayah Kota Medan.

Pendaftaran Portal Perlinsos Diperpanjang

Sementara itu, Dinsos Medan mencatat capaian pendaftaran Perlinsos baru menyentuh 297.390 KK atau sekitar 38 persen dari total 789.026 KK. Namun, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) resmi memperpanjang tenggat pendaftaran hingga akhir Desember 2026.
Pemerintah memberikan jeda waktu empat bulan ke depan bagi warga untuk mendaftarkan diri ke Portal Perlinsos. Warga dapat mendaftar secara mandiri atau memanfaatkan jalur agen di kantor kelurahan setempat agar terakomodasi dalam skema bantuan sosial mendatang.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #BansosMedan#BPSMedan#DinsosMedan#DTSENMedan#SIKSNGKelurahan
SendShareTweet
Kembali

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp509 Juta dan Tembus Ritel Internasional

Lanjut

Rakor GTRA Sumut 2026, Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Baca Juga

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru
Medan

Perpisahan Konsul Jepang, Pemko Medan Dorong Peluang Kerja Sama Baru

22 Oktober 2026
Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan
Medan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Daerah Harus Diiringi Kualitas Layanan

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Deteksi Dini dan Patol untuk Cegah Karhutla

22 Oktober 2026
Dukung Pengendalian Inflasi, Kapolres Humbahas Ikuti Gerakan Tanam Cabai Serentak
Ekonomi

Dukung Pengendalian Inflasi, Kapolres Humbahas Ikuti Gerakan Tanam Cabai Serentak

22 Oktober 2026
Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Medan

Pemprov Sumut Lindungi 21.119 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

21 Oktober 2026
Brida Medan Gelar FGD, Dorong Partisipasi Warga Jaga Fasilitas Publik dan Keamanan
Medan

Brida Medan Gelar FGD, Dorong Partisipasi Warga Jaga Fasilitas Publik dan Keamanan

21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In