MEDAN | galasibot.co.id — Pemerintah Kota Medan memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Pemko Medan resmi menambah kuota program PKH Medan Makmur Tahap II sebanyak 10.000 calon penerima manfaat melalui Perubahan APBD.
Penambahan kuota ini menyasar warga lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas. Kebijakan tersebut menjadi bukti komitmen kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap.
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan hal itu saat memimpin Rapat PKH Medan Makmur di Balai Kota Medan, Rabu (2/9/2026). Pihaknya meminta seluruh jajaran aparatur kewilayahan bekerja optimal agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
Camat dan Lurah Diminta Aktif Pendataan
Erfin meminta para Camat dan Lurah mengambil peran aktif dalam memverifikasi data warga penerima manfaat. Perangkat wilayah harus turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat di lapangan.
Selain itu, komunikasi yang humanis menjadi kunci kelancaran proses pendataan di tingkat akar rumput. Aparat kelurahan perlu merangkul warga agar tidak ada kelompok rentan yang terlewatkan dari jangkauan bantuan.
Alokasi Anggaran Tambahan Rp24 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memaparkan detail penambahan anggaran bantuan tersebut. Pemko Medan menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp24 miliar khusus untuk 10.000 penerima baru.
Setiap penerima manfaat lansia dan disabilitas menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Program bantuan ini memberikan dorongan ekonomi langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok bulanan warga.
Skema Penyaluran Dialihkan ke PT Pos
Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan penyesuaian teknis dalam mekanisme penyaluran bantuan pada Tahap II. Pemko Medan mengalihkan skema pencairan dana dari rekening Bank Sumut menuju layanan PT Pos Indonesia.
Langkah strategis ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat proses distribusi bantuan kepada masyarakat. Alokasi anggaran P-APBD memiliki tenggat waktu kerja yang sangat terbatas, yaitu selama tiga bulan.
Evaluasi Penyaluran Tahap I
Sebelumnya, Pemko Medan telah merampungkan pendataan PKH Medan Makmur Tahap I bagi 9.300 penerima manfaat. Proses pembukaan rekening di Bank Sumut berjalan lancar dan telah mencapai tahap akhir.
Saat ini petugas tinggal menyelesaikan sisa 150 rekening yang terus dipacu penuntasannya. Pemerintah optimistis seluruh penyaluran Tahap I dan Tahap II rampung sesuai target waktu.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










