MEDAN | galasibot.co.id — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria wajib memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Surya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Surya, program penataan lahan tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah semata. Pemerintah menargetkan pembukaan akses ekonomi yang lebih luas demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Buka Akses Ekonomi dan Legalitas Lahan
Surya menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah. Pemprov Sumut mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sumut telah membentuk tim GTRA melalui Keputusan Gubernur. Wadah terpadu ini bertugas menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengintegrasikan pengembangan akses ekonomi penerima manfaat.
Solusi Konflik dan Pemberdayaan UMKM
Saat ini Sumut masih menghadapi tantangan tumpang tindih lahan serta sengketa kepemilikan. Surya meminta seluruh persoalan pertanahan diselesaikan secara transparan, cermat, dan akurat agar memberikan kepastian hukum.
Di sisi lain, masyarakat penerima manfaat memerlukan pendampingan usaha secara berkelanjutan. Pemerintah menyiapkan penguatan koperasi, bantuan pembiayaan, serta pemberdayaan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah Awal Tim GTRA Sumut
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha melaporkan bahwa timnya siap melakukan pendataan dan survei lapangan secara bersama. Tim akan memverifikasi subjek serta objek penataan aset di berbagai wilayah.
Selanjutnya, Tim GTRA Sumut akan memberikan rekomendasi penyelesaian sengketa tanah kepada Menteri ATR/BPN. Seluruh hasil penataan aset dan penyusunan daftar masalah akan dilaporkan berkala ke pemerintah pusat.(*)










