MEDAN | galasibot.co.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara merespons maraknya keluhan masyarakat terkait penetapan desil atau peringkat kesejahteraan penerima bantuan sosial. BPS Sumut meminta warga proaktif memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data kewargaan tetap akurat.
Kepala BPS Sumut Asim Saputra menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat melakukan pembaruan mandiri. Pihaknya membuka akses pemutakhiran data secara transparan melalui kanal resmi pemerintah.
“Kami sudah membuka kanal-kanal untuk pemutakhiran DTSEN. Masyarakat bisa memanfaatkan jalur Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek DTSEN dari BPS,” ujar Asim, Selasa (1/9/2026).
Konsep Desil dan Indikator Penilaian Kesejahteraan
Istilah desil dalam DTSEN menggambarkan pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi keluarga secara relatif. Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, mulai dari Desil 1 (paling rendah) hingga Desil 10 (paling tinggi).
Selanjutnya, BPS menegaskan bahwa angka desil bukan sekadar ukuran mutlak pendapatan atau kekayaan keluarga. Penentuan posisi desil mengolaborasi berbagai karakteristik sosial ekonomi secara simultan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT).
Indikator penentu desil meliputi beberapa variabel penting:
- Kondisi fisik bangunan tempat tinggal dan sumber air minum.
- Jenis bahan bakar memasak serta kepemilikan aset rumah tangga.
- Daya listrik terpasang, tingkat pendidikan, dan status pekerjaan.
- Kondisi kesehatan anggota keluarga serta keberadaan penyandang disabilitas. (PKH, BPNT, PBI-JK).
Penetapan Prioritas Bansos Berdasarkan Desil
Kelompok Desil 1 hingga 4 menjadi sasaran prioritas utama untuk berbagai program bantuan pemerintah, seperti PKH dan BPNT. Sementara itu, kelompok Desil 5 masih memiliki peluang menerima program bantuan tertentu sesuai dengan kriteria teknis.
Namun, status desil tidak serta-merta menjadi kartu otomatis penentu penerimaan bantuan sosial. Setiap kementerian atau lembaga penyalur tetap memberlakukan syarat khusus sesuai regulasi masing-masing program.
Di samping itu, BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah mencakup 290,13 juta data individu. Total basis data tersebut mencakup sekitar 95,98 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Tata Cara Cek dan Pembaruan Data DTSEN
Masyarakat dapat memeriksa status peringkat desil secara berkala menggunakan perangkat seluler. Pengecekan dapat diakses langsung melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara itu, warga yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan perbaikan melalui tiga jalur resmi:
- Aplikasi Cek Bansos: Memanfaatkan fitur Usul Sanggah dengan melampirkan dokumen pendukung.
- Kantor Desa atau Kelurahan: Mengajukan pembaruan data secara langsung kepada petugas SIKS-NG lokal dengan membawa KTP dan KK.
- Kanal Cek DTSEN BPS: Menyampaikan permohonan verifikasi ulang data sosial ekonomi secara berkala.
Akhirnya, BPS Sumut mengingatkan bahwa posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi riil masyarakat. Pemutakhiran data secara berkala memastikan penyaluran bantuan sosial pemerintah berjalan tepat sasaran.










