• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 4, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ekonomi

Dinsos Tegaskan Penentuan Desil DTSEN Warga Medan Mutlak Kewenangan BPS

Redaksi Galasibot.co.id
2 September 2026
/ Ekonomi, Medan
0 0
0
Dinsos Tegaskan Penentuan Desil DTSEN Warga Medan Mutlak Kewenangan BPS

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memberikan keterangan terkait mekanisme pendaftaran dan pembaruan data desil DTSEN warga di Medan, Rabu (2/9/2026). (Foto: galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Rasakan Jalan Mulus Setelah 15 Tahun Rusak

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Tampil Profesional dan Modern

Wali Kota Medan Rico Waas Minta TPID Bergerak Dini Kendalikan Inflasi

MEDAN | galasibot.co.id — Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menegaskan bahwa penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kewenangan mutlak Badan Pusat Statistik (BPS). Pemko Medan, Kemensos, maupun pihak kelurahan tidak memiliki wewenang menetapkan angka desil tersebut.
Khoiruddin menyampaikan penegasan ini menyikapi banyaknya warga yang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan untuk mengubah status peringkat desil DTSEN mereka, Rabu (2/9/2026).

Warga Cukup Melapor ke Kantor Kelurahan

Khoiruddin meminta para Camat dan Lurah menyatukan pemahaman terkait jalur pengaduan data sosial warga. Pihak kelurahan imbauan tidak mengarahkan warga yang tidak puas dengan angka desilnya untuk datang langsung ke Kantor Dinsos.
Masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data atau ketidaksesuaian desil cukup melapor ke operator SIKS-NG. Petugas operator tersebut telah siaga di 151 kantor kelurahan di seluruh wilayah Kota Medan.

Pendaftaran Portal Perlinsos Diperpanjang

Sementara itu, Dinsos Medan mencatat capaian pendaftaran Perlinsos baru menyentuh 297.390 KK atau sekitar 38 persen dari total 789.026 KK. Namun, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) resmi memperpanjang tenggat pendaftaran hingga akhir Desember 2026.
Pemerintah memberikan jeda waktu empat bulan ke depan bagi warga untuk mendaftarkan diri ke Portal Perlinsos. Warga dapat mendaftar secara mandiri atau memanfaatkan jalur agen di kantor kelurahan setempat agar terakomodasi dalam skema bantuan sosial mendatang.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #BansosMedan#BPSMedan#DinsosMedan#DTSENMedan#SIKSNGKelurahan
SendShareTweet
Kembali

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp509 Juta dan Tembus Ritel Internasional

Lanjut

Rakor GTRA Sumut 2026, Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Baca Juga

Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Rasakan Jalan Mulus Setelah 15 Tahun Rusak
Medan

Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Rasakan Jalan Mulus Setelah 15 Tahun Rusak

3 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Tampil Profesional dan Modern
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Tampil Profesional dan Modern

3 September 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Minta TPID Bergerak Dini Kendalikan Inflasi
Ekonomi

Wali Kota Medan Rico Waas Minta TPID Bergerak Dini Kendalikan Inflasi

3 September 2026
Wagub Sumut Dorong Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Kualanamu-Nias demi Konektivitas
Ekonomi

Wagub Sumut Dorong Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Kualanamu-Nias demi Konektivitas

3 September 2026
Pola Penawar Tunggal Tender 26 Puskesmas Medan Rp108,9 M Disorot
Medan

Pola Penawar Tunggal Tender 26 Puskesmas Medan Rp108,9 M Disorot

2 September 2026
Rakor GTRA Sumut 2026, Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Reforma Agraria
Medan

Rakor GTRA Sumut 2026, Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Reforma Agraria

2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In