DELISERDANG I galasibot.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut resmi menggalang komitmen lintas sektor melalui Deklarasi Sumut Bebas Rabies 2030. Langkah preventif intergratif ini ditandai dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pelaksanaan vaksinasi rabies terbanyak mencapai 15.000 dosis.
Deklarasi dan penyerahan piagam rekor MURI tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/9/2026). Deklarasi ini digulirkan guna memperkuat mitigasi risiko epidemiologis serta perlindungan keselamatan jiwa masyarakat dari bahaya zoonosis.
Evaluasi Kasus dan Penguatan Infrastruktur Kesehatan Hewan
Berdasarkan data Pemprov Sumut, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 280 kasus rabies terjadi di wilayah Sumatera Utara. Angka penularan tersebut menjadi landasan krusial bagi pemerintah daerah untuk merombak strategi penanganan, dari sekadar aksi responsif menjadi sistem mitigasi holistik.
Wagub Sumut Surya menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen penuh menjamin ketersediaan logistik vaksin di 33 kabupaten/kota, sembari memperkuat kapasitas operasional Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) serta tenaga medis veteriner di lapangan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” ujar Surya.
Pendekatan Multisektoral ‘One Health’
Guna mengejar target eliminasi rabies pada 2030, Pemprov Sumut mengadopsi kerangka kerja One Health—sebuah pendekatan terintegrasi yang menghubungkan tata kelola kesehatan manusia, hewan, dan tata ruang lingkungan secara simultan.
Surya mengimbau agar kolaborasi tidak berhenti di tataran birokrasi, tetapi melibatkan institusi perguruan tinggi, sektor swasta, hingga komunitas pemilik hewan peliharaan. Vaksinasi massal 15.000 dosis diharapkan menjadi stimulus awal dalam membangun herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi hewan penular rabies (HPR).
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama untuk memutus rantai penularan rabies,” tambahnya.
Perspektif Kementerian Pertanian: Perlindungan Jiwa Manusia
Sektor teknis pemerintah pusat turut menekankan implikasi fatal dari keterlambatan penanganan rabies. Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, menyebut rabies sebagai ancaman keselamatan jiwa yang sebenarnya sangat mungkin dicegah (vaccine-preventable disease).
“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir. Padahal penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah secara efektif melalui vaksinasi berkala,” tegas Nuryani.
Melalui deklarasi ini, Pemprov Sumut menyepakati lima pilar aksi utama penanganan rabies:
-
Jaminan ketersediaan vaksin terdistribusi menyeluruh di 33 kabupaten/kota.
-
Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat surveilans epidemiologi.
-
Edukasi publik secara masif mengenai kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
-
Implementasi intervensi terpadu berbasis pendekatan One Health.
-
Penguatan regulasi dan pendataan populasi hewan penular rabies di tingkat kelurahan/desa.(*)










