MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan langkah konkret guna mengatasi tingginya harga material bangunan dan hambatan administrasi yang selama ini mengganjal percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam diskusi strategis yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin (TRN), Rumah Dinas Gubernur Sumut, Sabtu (26/9/2026) malam, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membeberkan formulasi solusi berbasis kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, DPR RI, BUMD, pengembang perumahan, serta sektor perbankan.
Konsolidasi Pembelian Skala Besar Melalui BUMD
Salah satu persoalan utama yang dihadapkan para pengembang rumah bersubsidi di Sumatera Utara adalah tingginya biaya bahan bangunan—seperti semen dan besi—yang menggerus margin usaha di tengah batasan harga jual rumah MBR dari pemerintah.
Menanggapi keluhan asosiasi pengembang perumahan, Gubernur Bobby Nasution menawarkan skema pengadaan terpusat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui skema ini, Pemprov Sumut akan mengonsolidasikan total kebutuhan material proyek pemerintah dengan kebutuhan seluruh pengembang rumah subsidi di Sumut.
“Kalau untuk harga bahan material, kami coba tawarkan cara yang mungkin bisa kita atas bersama. Jadi memang kita harus kolaborasi, agar harga itu bisa lebih murah, bagaimana jumlah pembeliannya dalam skala besar, jadi ada potongan,” tegas Bobby Nasution.
Dengan daya tawar volume (bulk purchasing) yang tinggi, Pemprov Sumut memproyeksikan distributor utama dapat memberikan diskon harga secara signifikan. BUMD provinsi disiapkannya untuk mengeksekusi peran fasilitator dan logistik pengadaan material bersubsidi tersebut.
Percepatan Sertifikasi dan Pangkas Biaya Administrasi
Selain efisiensi biaya produksi, Pemprov Sumut mendorong percepatan proses administrasi hukum dan perizinan, khususnya pengurusan sertifikat tanah dan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR. Hambatan birokrasi kerap memicu stagnasi modal pengembang akibat lamanya proses pencairan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Gubernur meminta koordinasi intensif bersama otoritas pertanahan, perbankan penyalur KPR subsidi, serta instansi teknis Pemprov Sumut guna menghilangkan bottleneck administrasi.
“Intinya semua pihak terkait harus saling bantu, termasuk perbankan, BUMD, pemerintah daerah, dan lainnya, untuk menyelesaikan masalah. Karena ini program nasional,” kata Bobby.
Apresiasi Komisi VI DPR-RI: Dukung Iklim Investasi Daerah
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Andre Rosiade, menyambut positif terobosan yang diusung Pemprov Sumut. Menurutnya, inovasi pengadaan material skala besar berbasis BUMD tidak hanya menekan biaya pembangunan, tetapi juga menjaga stabilitas iklim investasi properti di Sumatera Utara.
“Langkah pemerintah pusat dalam mendorong keterjangkauan rumah subsidi bagi MBR harus disokong kepemimpinan daerah yang tanggap lapangan,” puji Andre Rosiade. Pihaknya di DPR RI berkomitmen mengawal regulasi serta dukungan kebijakan tingkat pusat agar kuota dan penyaluran rumah subsidi di wilayah Sumatera Utara berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pertemuan yang dikemas sederhana tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, DPR-RI, BUMD, dan para pemangku kepentingan industri properti untuk segera menyusun petunjuk teknis pengadaan material serta percepatan layanan administrasi KPR MBR di wilayah Sumatera Utara.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










