MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berkomitmen memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) agar menjangkau seluruh kabupaten/kota. Komitmen ini terjalin melalui penguatan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, saat menerima kunjungan monitoring KPK di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (2/11/2026).
Komitmen Integritas Aparatur dan Masyarakat
Timur Tumanggor menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung penuh upaya pencegahan korupsi lewat penguatan integritas aparatur pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi wajib dimulai dari lingkungan kerja masing-masing secara bertanggung jawab.
Ia juga menilai keberadaan penyuluh antikorupsi sangat strategis untuk memperluas edukasi budaya antikorupsi. Terwujudnya pemerintahan yang bersih tentu memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar aparatur sipil negara (ASN).
Apresiasi KPK dan Target Sertifikasi
Sementara itu, Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memonitor perkembangan forum penyuluh antikorupsi. KPK mencatat ada 54 forum penyuluh antikorupsi di Indonesia yang menjadi mitra strategis pencegahan korupsi.
Sugiarto mendorong penambahan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Sumatera Utara. KPK berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh yang aktif mengedukasi masyarakat.
“Penyuluh antikorupsi bukan sekadar melaporkan penyimpangan, tetapi mengedepankan edukasi dan mengajak masyarakat menghindari korupsi,” pungkas Sugiarto.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga









