Medan | galasibot.co.id – Senior anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin (2/11/2026). Pengambilan formulir berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
Formulir pendaftaran diserahkan Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.
Pengambilan formulir tersebut menjadi bagian dari tahapan penjaringan calon pengurus DKP dalam Konferprov PWI Sumut yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Pendaftaran Dibuka 2–6 November 2026
Rifki Warisan menjelaskan, proses pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI dan keputusan panitia OC.
Tahapan pendaftaran bakal calon berlangsung pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, panitia membuka masa perbaikan berkas pada 7–8 November 2026.
Panitia kemudian mengumumkan pendaftaran bakal calon dan mengirimkan daftar nama bakal calon pada 10 November 2026.
Sementara itu, Konferprov PWI Sumut akan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan.
Rifki juga menjelaskan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua DKP. Calon harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun dan berusia minimal 40 tahun.
Selain itu, calon wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama serta pengalaman sebagai pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi surat keterangan sehat, SKCK, surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi terafiliasi partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum.
Bakal calon juga wajib melampirkan pernyataan integritas dan kesediaan menerima hasil konferensi, surat pernyataan pencalonan, fotokopi kartu identitas, pasfoto ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak organisasi PWI.
Dukungan Minimal 10 Persen DPS
Rifki menambahkan, bakal calon Ketua DKP wajib melampirkan kartu anggota PWI secara fisik sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Anggota Biasa yang sedang memperpanjang kartu keanggotaan dan tercatat dalam DPS tetap dapat memberikan dukungan.
Dukungan tersebut disampaikan melalui penandatanganan formulir dukungan terhadap bakal calon.
**Khairul Muslim Tekankan Integritas Demokrasi**
Khairul Muslim, yang berasal dari Batubara, menyatakan sedang mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan.
Ia berharap mendapat dukungan dari rekan-rekan wartawan dalam proses pencalonan tersebut.
“Insya Allah kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral,” ujar Khairul.
Ia menegaskan pentingnya komitmen terhadap demokrasi yang berintegritas dalam proses Konferprov PWI Sumut.
Menurutnya, DKP memiliki fungsi strategis dalam menjaga moral organisasi dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
“Yang penting kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas. Apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral penjaga Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Rekam Jejak Organisasi dan Profesional
Khairul Muslim memiliki pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik dan organisasi PWI.
Ia tercatat sebagai Anggota Biasa PWI Sumut dengan nomor kartu 02.00.8758.98B. Khairul juga pernah menjabat sebagai Redaktur Harian Medan Pos periode 1990–2015.
Selain itu, ia pernah menjadi Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010 dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2015–2020.
Khairul juga memiliki sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama dari PWI-Dewan Pers. Ia tercatat pernah menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers.
Atas kiprahnya, Khairul menerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Di luar kepengurusan PWI, ia pernah menjabat Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020.
Saat ini, Khairul tercatat sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 dan Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2028.
Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Khairul Muslim dalam mengikuti proses penjaringan bakal calon Ketua DKP PWI Sumut. Penetapan calon selanjutnya mengikuti tahapan dan ketentuan Konferprov PWI Sumut.(*)
Source:
Penulis berita :Wilfrid Sinaga









