Medan | galasibot.co.id — Wali Kota Medan bersama Pimpinan DPRD Kota Medan resmi membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 pada Minggu, 2 Juli 2026. Kegiatan strategis ini mengangkat tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif”.
Visi Pembangunan yang Inklusif dan Digital
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan bahwa dewan ingin memastikan tri fungsi berjalan optimal. Transformasi ini dirancang agar mampu menggerakkan pembangunan Kota Medan secara merata hingga ke wilayah pinggiran. Langkah tersebut juga merangkul kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan anak-anak.
Selain itu, Wong Chun Sen mendorong seluruh anggota dewan untuk berpikir disruptif, inovatif, serta kritis. Pengoptimalan alat kelengkapan dewan dilakukan guna mengawal anggaran dan memperkuat fungsi pengawasan. Pengawasan ini ditopang melalui pembukaan akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.
Agenda Strategis dan Narasumber Kompeten
Raker yang berlangsung selama dua hari penuh ini diselenggarakan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, sejak 2 hingga 4 Agustus 2026. Rangkaian acara diawali dengan diskusi panel bersama para narasumber ahli.
Sejumlah narasumber kompeten yang hadir meliputi:
-
Prof. Dr. Drs. Herie Saksono, M.Si. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.
-
Fernando H. Siagian, S.S.T.P., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
-
Rendy Jaya Laksamana, S.T., M.M. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
-
Yudi Purnomo Harahap dari Kepolisian Republik Indonesia.
Pleno Alat Kelengkapan dan Komitmen Bersama
Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pada masing-masing Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan. Rapat pleno tersebut mencakup komisi, badan musyawarah, badan anggaran, pimpinan dewan, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah. Setiap bagian memaparkan rencana kerja tahun 2027 sebelum akhirnya disahkan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H. Hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan, segenap Anggota DPRD Kota Medan, serta Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P. beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










