MEDAN | galasibot.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 29 September 2026. Tahapan krusial ini menyusul rangkaian rapat pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Dewan membedah secara teliti seluruh rancangan penyesuaian anggaran guna memastikan efektivitas program pembangunan hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Kepemimpinan Sidang dan Kehadiran Pimpinan Dewan
Rapat finalisasi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Jajaran pimpinan dewan hadir lengkap mendampingi jalannya sidang penentuan arah fiskal daerah.
-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., turut mengawal jalannya sinkronisasi anggaran.
-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., memberikan masukan strategis terkait alokasi belanja.
-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, S.H., hadir mengawasi keselarasan program eksekutif.
-
Jajaran Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berpartisipasi aktif dalam forum.
Penyelarasan Target Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah
Agenda utama pertemuan ini adalah mencapai kesepakatan akhir mengenai berbagai penyesuaian angka dalam struktur keuangan daerah. Setiap pos anggaran diteliti secara seksama agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
-
Menyepakati target penyesuaian akhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sisa tahun anggaran.
-
Menyelaraskan alokasi belanja publik agar terserap secara optimal dan tepat sasaran.
-
Memastikan pos pembiayaan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.
Melalui pengawasan ketat ini, legislatif memastikan bahwa setiap kebijakan perubahan anggaran mampu menjawab tantangan pembangunan kota secara akuntabel. Tahap finalisasi ini sekaligus menjadi gerbang penutup sebelum draf regulasi dibawa ke sidang paripurna pengesahan resmi.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










