MEDAN | galasibot.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan pada Sabtu (26/09/2026).
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Banggar, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta diikuti oleh seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Pastikan Sinkronisasi Anggaran dan Skala Prioritas
Agenda utama pembahasan ini bertujuan memastikan bahwa setiap angka pagu anggaran dalam Ranperda sinkron secara hukum. Penyesuaian tersebut harus selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Selain itu, Banggar memastikan setiap perubahan alokasi dana tetap berorientasi pada target pembangunan daerah. Fokus utama anggaran diarahkan pada program-program skala prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Dinas Terkait
Rapat pembahasan ini turut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Sejumlah instansi yang hadir meliputi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang; Dinas Perhubungan; serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, BPKAD, Dinas PMPTSP, Dinas Koperasi UKM Perindag, dan Dinas Pariwisata.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










