MEDAN | galasibot.co.id — Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan di kawasan Medan Belawan pada Senin (28/09/2026). Langkah tegas ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas sektor swasta di bidang lingkungan hidup.
Sidak tersebut menyasar dua perusahaan pengelola logistik, yakni Depo Kontainer PT Mitra Jaya Bahari di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, serta PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia di Jalan Raya Pelabuhan I Gabion, Kelurahan Bagan Deli.
Pastikan Kepatuhan Dokumen Lingkungan dan Teknis
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dewan memeriksa kelengkapan dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Selain itu, dewan turut meninjau kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta sistem mitigasi kebakaran di area depo. Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan aman secara teknis serta tidak merugikan masyarakat sekitar.
Libatkan Pimpinan Dewan dan Dinas Terkait
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H. Ia didampingi oleh Anggota Komisi 4, yakni Jusup Ginting Suka, S.E., dan Lailatul Badri, A.Md.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut jajaran perangkat daerah Kota Medan, meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perwakilan kelurahan, kecamatan setempat, serta pimpinan perusahaan turut mendampingi jalannya pemeriksaan di lokasi.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










