MEDAN | galasibot.co.id — Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan memandang perlunya penyesuaian dan penyempurnaan pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (21/09/2026).
Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Medan.
Apresiasi dan Catatan Strategis dari Fraksi-Fraksi
Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan, sembilan fraksi umumnya memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan. Apresiasi diberikan atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa (8/9).
Selain apresiasi, fraksi-fraksi juga menyampaikan berbagai tanggapan, masukan, saran, dan catatan strategis. Catatan tersebut diharapkan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun dan mematangkan ranperda tersebut.
Penyelarasan dengan Regulasi Pusat dan Kepastian Hukum
Penyesuaian perda ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut bertujuan menyelaraskan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Pemerintah dan dewan berharap penyesuaian ranperda ini mampu memberikan kepastian hukum. Aturan tersebut juga diharapkan menyempurnakan ketentuan objek, tarif, dan pemungutan pajak dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta iklim usaha di Kota Medan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi secara resmi dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Medan.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










