TAPTENG I galasibot co.id, Koordinator Kelompok Tani Harapan Maju laporkan pria pelaku pengancaman dan pengrusakan berinisial MH kep Polsek Tapanuli Tengah, Rabu (29/3/2023) dengan Laporan Pengaduan Polisi, LP NO. STPL/B/107/III/2023/ SPKT/RES TAPTENG/POLDASU. Tanggal 29/3/2023.
Pengaduan itu dilakukan berawal dari langkah yang dilakukan Kordinator Lapangan Devi Ramona Simatupang yangdipercaya sebagai pemegang surat kuasa pengurusan surat tanah seluas124 HA dengan surat SK. SHM yang diterbitkan/dikeluarkan Badan Pertahanan Negara (BPN) Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) No.IP.02.02/333-12.01/III/2023, tanggal 21 Maret 2023.
Untuk menindaklanjuti pengurusan itu Devi Ramona Simatupang bersama Timnya enambahan Patok di lahan tanah seluas 124 HA dengan SK.SHM 74.Devi bersama anggota Kelompoknya dan pekerja turun ke lahan seluas 124 HA yang terletak di Desa Sihiong, Rabu (29/3/2023). Kemudian membuat patok sebanyak 6 patok. Ada pun patok/pancang yang dibuat Tim kelompok Tani Harapan Maju secara permanent menggunakan pasir,semen,besi beton,paralon
Selesai pembuatan patok, oknum seorang pria berinisial MH dan kawan-kawannya mendatangi kelompok tani tersebut dan melemparkan kata makian dan bahkan melakukan pengancaman. Pelaku disebut memaki korban dengan kata-kata, “telanjangi mama yang dua itu, dengan menggunakan handphon pelaku juga berbicara,Pak kanit, pak kanit, pak kanit, ini datang lagi kelompok Hutahayan memancang patok, akan saya lapor ini ke Polisi”. Pelaku kemdian menabut patok-patok tersebut dan membawanya ke Polsek Lumut.
Akibat peristiwa itu Devi Ramona Simatupang sebagai Koordinator Kelompok Tani Harapan Maju akhirnya membuat laporan ke polisi dan Polres Tapteng segera menangkap pelaku perusakan patok tersebut.
Pelaku juga disebut melakukan pengancaman kepada korban, Kamis (30/3/2023). Pelaku mengancama Humisar Simanjuntak salah satu anggota kelompok tani yang ikut ke lapangan memancang patok dengan kata kata, “kupotong lehermu,dan jangan coba-coba datang ke lahan ini akan kupotong lehermu”.
Terkait dengan laporan pengurusakan Patok ini yang dilapor oleh Devi Ramona Simatupang , Kasat Serse Polres Taput melalui Kanit SPKT”B” Aipda Suara Putra Siregar dseibutkan sudah diterima dan sedang tahap penyelidikan. (*)
Penulis berita : Perdy Sinaga
Editor : Wilfrid Sinaga











