• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Bukan Sekadar Janji, Rico Waas Eksekusi Jalan Rusak di Marelan: Dua Titik Langsung Dibeton

Redaksi Galasibot.co.id
9 Mei 2026
/ News
0 0
0
Bukan Sekadar Janji, Rico Waas Eksekusi Jalan Rusak di Marelan: Dua Titik Langsung Dibeton

Wali Kota Medan Rico Waas saat meninjau titik kerusakan jalan di Medan Marelan, Jumat (8/5/2026).(Foto galaibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN I galasibot.co.id  – Terik matahari seolah kalah dengan semangat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam membenahi infrastruktur kota. Selesai menunaikan ibadah salat Jumat, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut langsung turun ke lapangan untuk meninjau titik-titik jalan rusak di Kecamatan Medan Marelan, Jumat (8/5/2026).

Langkah taktis ini menyasar tiga lokasi krusial yang selama ini dikeluhkan warga, yaitu:

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

  1. Jalan Jala 20 (Kelurahan Rengas Pulau)

  2. Jalan Pasar Nipon Gg. Musala (Kelurahan Paya Pasir)

  3. Jalan Takenaka (Kelurahan Paya Pasir)

Solusi Konkret: Patching dan Pembetonan

Rico Waas hadir bukan sekadar untuk meninjau, melainkan membawa solusi konkret yang disesuaikan dengan skala kerusakan. Untuk Jalan Jala 20, Rico menginstruksikan langkah patching (penambalan) dan pembenahan intensif sepanjang 1 kilometer demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dalam waktu singkat.

Namun, untuk Jalan Pasar Nipon Gg. Musala dan Jalan Takenaka, Rico mengambil kebijakan lebih berani. Mengingat kerusakan di kedua jalur tersebut sudah masuk kategori “ekstrem”, ia memerintahkan pembetonan total yang akan dimulai pada bulan Mei ini juga.

“Kondisinya sudah sangat parah. Ini bukan sekadar urusan aspal, ini akses masa depan anak-anak kita. Saya tidak mau mereka bertaruh nyawa hanya untuk berangkat sekolah. Bulan ini juga, Gang Musala dan Jalan Takenaka harus dibeton!” tegas Rico di hadapan warga yang antusias.

Investasi Jangka Panjang untuk Warga

Keputusan menggunakan metode beton (rigid pavement) diambil agar jalan memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca dan beban kendaraan. Rico menekankan bahwa penggunaan APBD harus benar-benar efisien dan manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang, terutama di akses-akses sekolah dan pemukiman padat.

Gerak cepat (gercep) sang Wali Kota ini mendapat apresiasi luas dari warga Marelan. Bagi mereka, kehadiran langsung Rico Waas dan instruksi eksekusi di tempat adalah jawaban atas penantian panjang selama bertahun-tahun. Kepemimpinan Rico Waas kali ini membuktikan bahwa birokrasi di bawah arahannya mengedepankan solusi nyata di lapangan daripada sekadar catatan laporan.(*)

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #InfrastrukturMedan#JalanRusakMedan#MedanMarelan#PemkoMedan#RicoWaas
SendShareTweet
Kembali

Wujudkan Digitalisasi, Lapangan Merdeka Doloksanggul Segera Dilengkapi Fasilitas Internet Gratis

Lanjut

Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 demi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking
Medan

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

26 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan
Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

26 September 2026
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif
Medan

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif

26 September 2026
Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Hukum

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030
Nasional

Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In