• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa

Redaksi Galasibot.co.id
21 April 2026
/ News
0 0
0
GPPMI Dukung Pernyataan Kepala BNN: Larangan Vape dalam RUU Narkotika dan Penguatan Kelembagaan Jadi Kunci Selamatkan Generasi Bangsa
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | galasibot.co.id

Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI baru-baru ini. GPPMI sepakat bahwa usulan pelarangan vape yang berpotensi disalahgunakan dalam RUU Narkotika adalah langkah krusial untuk melindungi masa depan bangsa.

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Founder GPPMI, Robertus Juan Pratama, menilai langkah Kepala BNN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian adaptif terhadap teknologi. Menurutnya, penyalahgunaan perangkat elektronik seperti vape sebagai media konsumsi zat berbahaya sudah menjadi ancaman nyata di kalangan anak muda.

“Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Usulan pelarangan ini adalah strategi preventif nasional untuk menutup celah peredaran narkotika yang semakin kompleks. Secara hukum, ini selaras dengan semangat UU Nomor 35 Tahun 2009 yang memprioritaskan pemberantasan narkotika,” tegas Juan.

Menolak Pelemahan Kewenangan BNN

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyoroti adanya potensi pelemahan fungsi strategis BNN dalam draf revisi RUU Narkotika. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi seharusnya memperkuat, bukan justru mereduksi peran BNN sebagai garda terdepan pemberantasan narkotika.

“BNN memiliki legitimasi kuat dalam menjalankan fungsi koordinatif, preventif, dan represif. Jika kewenangannya dikurangi, ini bertentangan dengan prinsip efektivitas penegakan hukum nasional,” jelas Jonatan.

GPPMI memandang bahwa dalam perspektif hukum, RUU Narkotika dan Psikotropika harus berbasis pada prinsip lex specialis derogat legi generali. Pengaturan khusus mengenai narkotika tidak boleh dilemahkan oleh norma umum yang berpotensi memicu multitafsir di lapangan.

Hukum Harus Lebih Progresif

Selain penguatan kelembagaan, GPPMI menekankan pentingnya regulasi turunan yang jelas terkait pengawasan distribusi vape dan edukasi publik yang masif. Sinergi antara penegak hukum dan masyarakat sipil menjadi kunci agar inovasi kejahatan tidak mengalahkan kebijakan negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan inovasi kejahatan. Ketika modus operandi berkembang, maka hukum harus hadir lebih progresif. Masukan Kepala BNN adalah alarm serius bagi ketahanan nasional kita,” tutup Juan.

GPPMI secara resmi mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk menjadikan poin-poin yang disampaikan Kepala BNN sebagai pertimbangan utama dalam pembahasan RUU Narkotika demi memastikan keselamatan generasi muda Indonesia. (*)

 

Source: Penulis berita :Liber Simbolon
Tags: #Kepala BNN Suyudi Ario Seto#Komisi III DPR RI#Larangan Vape Narkoba#RUU NarkotikaEO: #GPPMI
SendShareTweet
Kembali

Medan Utara Darurat Begal: Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku dan Penadah

Lanjut

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Internasional: Ribuan Vape Liquid, Sabu, dan Ekstasi Disita di Tanjung Bala

Baca Juga

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

25 Oktober 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

25 Oktober 2026
Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menatap Ancaman di Balik Cat Biru-Putih: Dugaan Gagal Struktur dan Kamuflase Proyek SDN 107406 Namorambe Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In