• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

Redaksi Galasibot.co.id
21 April 2026
/ Hukum
0 0
0
­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | galasibot.co.id

Pasca sukses mengesahkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Komisi III DPR RI kini mengalihkan fokus pada penguatan pilar penegak hukum melalui Revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (RUU Advokat).

Baca Juga

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN

Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (20/4/2026), Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan RUU ini dalam satu periode masa jabatan. Ia menilai, UU Advokat yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan dinamika hukum modern, sehingga diperlukan regulasi baru yang memposisikan advokat sebagai “wakil rakyat” dalam sistem peradilan.

“UU Advokat harus kita gas. Kita masih ada waktu satu periode ini dan kita mulai benar-benar dari awal. Kami membuka ruang lebar bagi organisasi advokat manapun untuk memberikan masukan sejak tahap penyusunan naskah akademik,” ujar Habiburokhman.

Penguatan Hak Imunitas dan Marwah Profesi Salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah penyelarasan peran advokat dengan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP baru). Habiburokhman menyoroti pentingnya penafsiran ‘itikad baik’ dalam hak imunitas advokat agar mengacu pada kode etik profesi, sehingga posisi tawar advokat setara dengan penegak hukum lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menekankan perlunya akuntabilitas melalui pembentukan Dewan Kehormatan Bersama. Lembaga ini diharapkan menjadi benteng final pengawal kode etik sekaligus mencegah fenomena “kutu loncat”—advokat yang berpindah organisasi setelah dijatuhi sanksi etik.

“Selain Dewan Kehormatan Bersama, kita butuh standar nasional untuk kompetensi advokat. Perlu ada organ negara independen sebagai single regulator yang menetapkan kurikulum pendidikan, magang, hingga standarisasi pendidikan pro bono,” tegas Isnur.

Perlindungan Pembela HAM dan Database Nasional Isu perlindungan juga menjadi sorotan tajam. Mengaca pada kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM, RUU Advokat diharapkan mengatur perlindungan memadai bagi advokat yang kerap menghadapi ancaman fisik dalam menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, usulan mengenai pembuatan database advokat nasional secara real-time turut mengemuka. Hal ini bertujuan agar publik dapat dengan mudah mengakses status keanggotaan, riwayat etik, hingga domisili hukum sang pengacara, guna menciptakan sistem peradilan yang transparan dan anti-korupsi.

Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Harry Ponto, menyambut baik langkah progresif Komisi III. Menurutnya, pelibatan aktif advokat dalam merumuskan undang-undang adalah langkah nyata menuju kematangan profesi di hadapan hukum.

Pembahasan RUU Advokat ini menjadi momentum penting untuk menata ulang ekosistem penegakan hukum di Indonesia agar lebih responsif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #Habiburokhman#Hak Imunitas Advokat#Komisi III DPR RI#Reformasi Hukum Indonesia
SendShareTweet
Kembali

Dilepas Wali Kota Amir Hamzah, Sebanyak 223 Calon Jemaah Haji Kota Binjai Tahun 1447 H/2026 M Bertolak ke Tanah Suci

Lanjut

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

Baca Juga

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan
Hukum

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

7 September 2026
Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN
Hukum

Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN

2 September 2026
Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik
Hukum

Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

1 September 2026
KPK Sita Tiga Moge Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Sita Tiga Moge Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

26 Agustus 2026
Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor
Hukum

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor

23 Agustus 2026
Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Hukum

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In