• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

Redaksi Galasibot.co.id
21 April 2026
/ Hukum
0 0
0
­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | galasibot.co.id

Pasca sukses mengesahkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Komisi III DPR RI kini mengalihkan fokus pada penguatan pilar penegak hukum melalui Revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (RUU Advokat).

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (20/4/2026), Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan RUU ini dalam satu periode masa jabatan. Ia menilai, UU Advokat yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan dinamika hukum modern, sehingga diperlukan regulasi baru yang memposisikan advokat sebagai “wakil rakyat” dalam sistem peradilan.

“UU Advokat harus kita gas. Kita masih ada waktu satu periode ini dan kita mulai benar-benar dari awal. Kami membuka ruang lebar bagi organisasi advokat manapun untuk memberikan masukan sejak tahap penyusunan naskah akademik,” ujar Habiburokhman.

Penguatan Hak Imunitas dan Marwah Profesi Salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah penyelarasan peran advokat dengan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP baru). Habiburokhman menyoroti pentingnya penafsiran ‘itikad baik’ dalam hak imunitas advokat agar mengacu pada kode etik profesi, sehingga posisi tawar advokat setara dengan penegak hukum lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menekankan perlunya akuntabilitas melalui pembentukan Dewan Kehormatan Bersama. Lembaga ini diharapkan menjadi benteng final pengawal kode etik sekaligus mencegah fenomena “kutu loncat”—advokat yang berpindah organisasi setelah dijatuhi sanksi etik.

“Selain Dewan Kehormatan Bersama, kita butuh standar nasional untuk kompetensi advokat. Perlu ada organ negara independen sebagai single regulator yang menetapkan kurikulum pendidikan, magang, hingga standarisasi pendidikan pro bono,” tegas Isnur.

Perlindungan Pembela HAM dan Database Nasional Isu perlindungan juga menjadi sorotan tajam. Mengaca pada kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM, RUU Advokat diharapkan mengatur perlindungan memadai bagi advokat yang kerap menghadapi ancaman fisik dalam menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, usulan mengenai pembuatan database advokat nasional secara real-time turut mengemuka. Hal ini bertujuan agar publik dapat dengan mudah mengakses status keanggotaan, riwayat etik, hingga domisili hukum sang pengacara, guna menciptakan sistem peradilan yang transparan dan anti-korupsi.

Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Harry Ponto, menyambut baik langkah progresif Komisi III. Menurutnya, pelibatan aktif advokat dalam merumuskan undang-undang adalah langkah nyata menuju kematangan profesi di hadapan hukum.

Pembahasan RUU Advokat ini menjadi momentum penting untuk menata ulang ekosistem penegakan hukum di Indonesia agar lebih responsif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Tags: #Habiburokhman#Hak Imunitas Advokat#Komisi III DPR RI#Reformasi Hukum Indonesia
SendShareTweet
Kembali

Dilepas Wali Kota Amir Hamzah, Sebanyak 223 Calon Jemaah Haji Kota Binjai Tahun 1447 H/2026 M Bertolak ke Tanah Suci

Lanjut

PPTSB Siap Gelar Mubes XVI di Medan Oktober 2026, Fokus pada Transformasi Organisasi dan Generasi Muda

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In