Jakarta I galasibot.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan delapan partai politik yang berhasil melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan mendapatkan kursi DPR RI untuk Periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan setelah rekapitulasi nasional KPU dari 38 provinsi secara berjenjang selesai dilakukan, Rabu (20/3/2024)oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di Kantor KPU.
PDIP berada di posisi pertama dengan raihan 25.387.279 suara (16,7 peren) disusul Partai Golkar dengan raihan 23.208.654 suara (15,3 peren), Partai Gerindra dengan raihan 20.071.708 suara (13,2 persen), PKB dengan raihan 16.115.655 suara (10,6 persen), Partai NasDem dengan raihan 14.660.516 (9,6 persen), PKS 12.781.353 (8,4 persen), Partai Demokrat dengan raihan 11.283.160 suara (7,4 persen), PAN dengan raihan 10.984.003 (7,2 persen).
Sementara 10 partai yang tidak lolos mencapai ambang batas parlemen adalah PPP dengan raihan 5.596.411 suara (3,8 persen), PSI dengan raihan 4.215.728 (2,8 persen), Perindo dengan raihan 1.941.147 suara (1,29 persen),Partai Gelora (0,85 persen), Hanura 1.080.884 suara (0,72 persen), Buruh dengan raihan 947.431 suara (0,64 persen), Partai Ummat dengan raihan 62.124 suara (0,42persen), PBB dengan raihan 566.131 suara (0,38 persen), Partai Garuda dengan raihan 405.416 suara (0,27 persen), PKN dengan raihan 325.968 suara (0,22 persen),
Total suara sah nasional pada Pemilu Lagilastif tahun 20224 sebesar 151.796.631.Pleno berikutnya dalah penetapan kursi capaian partai politik.(*)