Binjai I galasibot.co.id
Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Tim Gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Binjai, TNI, Polri, dan BNNK Binjai, melaksanakan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Binjai Selatan pada Rabu (26/2/2025). Razia ini dilakukan untuk menanggulangi peredaran narkoba menjelang bulan puasa.
Sebelum bergerak, tim gabungan terlebih dahulu mengadakan apel gabungan di markas kepolisian resort Binjai. Setelah itu, mereka menuju ke lokasi razia, salah satunya adalah Perumahan DL Sitorus di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang tersusun rapi secara berbaris. Kejadian tersebut membuat beberapa penghuni kos-kosan berusaha kabur melalui pintu belakang, namun sebagian besar berhasil diamankan. Tak jarang, beberapa rumah yang diduga berpenghuni tidak memberikan respons saat petugas mengetuk pintu.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, membenarkan kegiatan razia tersebut dan menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kapolres Binjai. “Ada surat perintahnya dari bapak Kapolres,” ujar Junaidi.
Meski hasil razia belum diketahui secara pasti, di Perumahan DL Sitorus, belasan orang, mayoritas wanita berusia di bawah 20 tahun, diperiksa urinnya. Sebagian besar di antara mereka berasal dari luar Kota Binjai. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi apakah ada indikasi penggunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan masih belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada yang terbukti positif narkoba, tentu akan dibawa ke komando untuk proses selanjutnya,” tutup Junaidi.(*)











