• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polsek Medan Tuntungan Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Jalan Plamboyan, Medan

Redaksi Galasibot.co.id
26 Februari 2025
/ News
0 0
0
Polsek Medan Tuntungan Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Jalan Plamboyan, Medan

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Eko Sanjaya SH, MH, bersama Kanit Reskrim IPTU Sawal Sitepu.

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

 

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor, berinisial HB, yang berusia 46 tahun. Tersangka yang diketahui tinggal di rumah kost Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, ditangkap setelah melakukan aksinya yang terjadi pada Sabtu, (15/2/2025).

 

Menurut informasi kejadian itu berawal ketika tersangka yang baru pulang ke kostnya melihat sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BK 6472 ALY milik korban, Hernius Gea, yang terparkir di depan kamar kostnya. Karena situasi sekitar yang sepi, tersangka memutuskan untuk mencuri motor tersebut. Ia berhasil mematahkan kunci stang motor dan mendorong sepeda motor ke sebuah warung kopi di persimpangan Pajak Melati. Di sana, ia meminjam obeng dan mencari cara menghidupkan motor melalui YouTube. Setelah berhasil menghidupkan motor tersebut, Hendra kemudian menggadaikan sepeda motor curian seharga Rp 2.000.000 kepada seorang perempuan bernama Iting (DPO) yang berada di Desa Namobintang, Pancur Batu.

 

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah kepada tersangka HB. Polisi pun melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya di rumah kostnya pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BK 6472 ALY

– 1 pasang sandal warna hitam merk MACKER’S ukuran 44

– 1 buah obeng gagang bening merah

– 1 helai celana jeans warna putih coklat merk Lacoste corak kotak-kotak

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Hernius Gea, yang kehilangan sepeda motornya yang diparkir di kos-kosan di Jalan Plamboyan, Medan. Segera setelah laporan diterima, Polsek Medan Tuntungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

 

Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Karena itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan memberikan “hadiah timah panas” untuk melumpuhkan pelaku.

 

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Eko Sanjaya SH, MH, bersama Kanit Reskrim IPTU Sawal Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut. Sementara itu Korban, Hernius Gea, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapoltabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan atas respon cepat dan tindakan tegas yang dilakukan dalam menangani kasus ini.(*)

 

 

 

 

Source: Penulis berita : Afandi Tarigan
Via: Editor :Wilfrid
Tags: PencurianSepedaMotorMedanPolsekMedanTuntunganTersangkaDitangkap
SendShareTweet
Kembali

Gedung Dinas Pendidikan Sumut Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Lanjut

Menjelang Ramadhan, Tim Gabungan Gelar Razia Kos-Kosan di Binjai Selatan, Belasan Remaja Diperiksa Urinnya

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In