Medan I galasibot.co.id
Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Medan, terbakar pada Rabu (26/2/2025). Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik, yang memicu api di sisi kiri gedung yang menghadap Jalan RA Kartini. Akibat kebakaran itu sisi gedung tersebut terlihat hangus terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh pegawai sekitar pukul 12.30 WIB, ketika mereka mencium bau terbakar. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menjelaskan bahwa dua saksi mata pertama kali mencium bau terbakar pada pukul 12.25 hingga 12.30 WIB. Mereka kemudian mencari asal bau tersebut dan melihat percikan api yang berasal dari kabel luar gedung.
Haris menambahkan bahwa dugaan sementara api berasal dari kabel listrik yang terletak di luar gedung, yang kemudian menjalar ke bagian dalam gedung Dinas Pendidikan Sumut. “Jadi api untuk sementara diduga dari kabel yang dari luar itu, karena dia memang menuju gedung, lalu terbakar,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sisi luar gedung di arah Jalan RA Kartini mengalami kerusakan parah, sementara bagian dalam gedung hanya terdampak pada kamar mandi di lantai 3 dan 4. “Karena kebetulan kabel itu mendekat kamar mandi, maka kamar mandi lantai 3 dan kamar mandi lantai 4, sementara berkas belum ada, pokoknya (lantai 3 dan 4) ruang kantor,” jelas Haris.
Kasi Penyelamatan Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Hendri Atmaja, menyebutkan bahwa pihaknya segera merespons insiden tersebut dengan mengirimkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Tujuh unit tersebut terdiri dari lima unit dari Pemkot Medan dan dua unit dari Pemprov Sumut. “Kita kurang lebih 5 unit dan dibantu Pemprovsu 2 unit,” ujar Hendri.
Meskipun api sudah berhasil dijinakkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Dugaan sementara adalah korsleting listrik yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran. “Iya sisi kiri gedung (yang terbakar), penyebab masih kita selidiki, kemungkinan korsleting listrik,” tutup Hendri Atmaja.(*)











