Simalungun | galasibit co.id
Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar operasi gabungan Patroli Blue Light dan Tim Simantra selama dua hari pada Sabtu-Minggu, 1 Juni 2025, yang berhasil mengamankan 20 orang dan 8 unit sepeda motor. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, balap liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari program Polri Untuk Masyarakat, dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, S.H., M.H.
“Fokus utama patroli adalah pada titik-titik rawan kejahatan seperti aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta tindak pidana 3C – Curas, Curat, dan Curanmor,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin malam, 2 Juni 2025.
Personel gabungan dari Tim Patroli Perintis Presisi, termasuk BRIKA Aritoto Haloho dan sejumlah personel lainnya, dikerahkan menyisir sejumlah jalur strategis seperti Jalan Lintas Medan, Jalan Maringir, hingga Serbelawan dan pusat-pusat keramaian di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan 12 pria yang dicurigai terlibat aktivitas melanggar hukum, serta menyita 8 sepeda motor – salah satunya Honda Beat tanpa plat nomor yang ditinggal kabur pemiliknya. Semua barang bukti dan tersangka kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko menegaskan, “Kami akan terus melaksanakan patroli intensif demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol. Hal ini menunjukkan keberhasilan strategi pencegahan yang dijalankan, serta kontribusi signifikan terhadap terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.(*)










