• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 13, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Perkaranya Kriminalisasi

Redaksi Galasibot.co.id
25 Juli 2026
/ News
0 0
0
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Perkaranya Kriminalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda

JAKARTA | galasibot.co.id — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/7/2026).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung.

Saat memasuki area rutan, Febrie terlihat berada dalam pengawalan ketat petugas. Berdasarkan pantauan di lokasi, ia tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat digiring menuju ruang tahanan.

Keberatan dan Tudingan Kriminalisasi

Menanggapi tindakan hukum yang menimpanya, Febrie secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka maupun penahanannya. Menurutnya, alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik belum cukup kuat dan masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Proses hukum yang menjerat ini merupakan bentuk kriminalisasi,” tegas Febrie.

Meski demikian, Febrie memastikan bahwa dirinya akan tetap kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan akan memanfaatkan hak hukumnya secara maksimal untuk melakukan pembelaan.

KPK Jadwalkan Supervisi Perkara

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal melakukan supervisi terhadap penanganan perkara ini. Kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah supervisi ini dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)

Tags: #FebrieAdriansyah#KorupsiDanTPPU#MantanJampidsus#RutanKPK#SupervisiKPK
SendShareTweet
Kembali

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

Lanjut

Gubsu Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global Melalui KKSU 2026

Baca Juga

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution
Binjai

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution

12 September 2026
Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10
Ekonomi

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

12 September 2026
Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda
Medan

Walikota Medan: Munas BEM Politeknik di Medan Jadi Ajang Tempa Pemimpin Muda

12 September 2026
Tak Ingin Belawan Tertinggal, Wali Kota Medan Usulkan 35 Persen Anggaran untuk Pembangunan Medan Utara
Medan

Tak Ingin Belawan Tertinggal, Wali Kota Medan Usulkan 35 Persen Anggaran untuk Pembangunan Medan Utara

12 September 2026
Pemko Medan Benahi Drainase Marelan, 400 Meter U-Ditch Disiapkan untuk Atasi Banjir
Medan

Pemko Medan Benahi Drainase Marelan, 400 Meter U-Ditch Disiapkan untuk Atasi Banjir

12 September 2026
Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas
Ekonomi

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In