MEDAN I galasibot.co.id — Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pembobolan sekolah dan rumah kosong berinisial DG (31). Penangkapan berlangsung di Jalan Iskandar Muda Baru, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (30/9/2026) sore.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunandi Hutabarat, S.H., M.H., mengatakan pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga di Jalan Punak dan Sekolah Amir Hamzah.
Kronologi dan Barang Bukti
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dari korban bernama Hendra. Tim yang dipimpin Panit 1 Ipda Fidial dan Panit 2 Ipda Zepry menangkap tersangka DG di pinggir jalan tanpa perlawanan awal.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi satu kaos biru gelap, satu tang potong, serta satu buah obeng.
Motif dan Jaringan Komplotan
Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku menjual barang curian kepada penadah berinisial Botot Apok di Jalan Karya. Uang hasil penjualan barang curian itu habis digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian total hingga puluhan juta rupiah. Kompol Bambang menyebutkan tersangka beraksi bersama seorang rekan berinisial Aris yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun.(*)










