MEDAN | galasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan akibat penurunan kualitas udara. Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah lain di Pulau Sumatera terbawa angin hingga menyelimuti Kota Medan.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, mencapai angka 136. Angka tersebut menandakan kualitas udara masuk kategori Tidak Sehat.
Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, tercatat pada angka ISPU 83 atau berada dalam kategori Sedang.
Polutan Utama PM2.5 Kian Pekat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengonfirmasi peningkatan polutan udara ini. Ia menjelaskan bahwa pergerakan angin membawa sebaran asap karhutla menyeberangi wilayah Sumatera Utara.
“Pemantauan kualitas udara terus kami lakukan. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor cuaca dan pergerakan angin dari lokasi kebakaran lahan,” ujar Melvi.
Hasil pemantauan alat AQMS menunjukkan polutan dominan di Jalan Pinang Baris adalah partikel halus PM2.5 setinggi 136, PM10 sebesar 84, serta SO2 sebesar 58. Sementara polutan utama di Jalan A.H. Nasution didominasi oleh PM10.
Masyarakat Diimbau Pakai Masker
Memasuki kondisi zona kuning ini, Pemko Medan mengimbau warga agar tetap waspada. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia disarankan membatasi kegiatan di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah sebaiknya menggunakan masker standar,” imbau Melvi.
Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan ISPU secara berkala dan menyampaikan pembaruan informasi kepada publik.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










