Samosir I galasibot.co.id
Operasi Keselamatan toba 2023 dilaksanakan Polres Samosir dimana saat ini lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran peraturan berlalu lintas. Selain pencegahan juga dilakukan penindakan yakni memberikan teguran terhadap pelanggar (teguran tertulis)
Personil Polres Samosir dan Polsek jajaran yang mengemban tugas Pelaksana Ops Keselamatan Toba 2023 melaksanakan kegiatan untuk hari ini Sabtu 11 Maret 2023 di Jalan Hadrianus Sinaga Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dengan bentuk giat Pemberian Teguran Tertulis Kepada Pelanggar lalu lintas pengguna kendaraan Roda Dua sebanyak 2 pelanggar dan kendaraan roda tiga sebanyak 1 pelanggar dikarena pelanggar tersebut tidak menggunakan pelindung kepala (helm) saat berkendara.

Sedangkan untuk pengguna kendaraan umum roda empat dan enam diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2023 Polres Samosir yang dikhususkan kepada kendaraan yang membawa penumpang antar kabupaten dan yang membawa pelajar. Untuk pelaksanaannya di jalan umum Simanindo, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo dan Loket Parisma.
Di jalan umum Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan ,Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Polsek Onanrunggu menertibkan kendaraan penumpang yang membawa anak sekolah. Juga mengimbau Sopir untuk tidak mengangkut Penumpang secara berlebihan (over load)
Sedangkan di SMP Negeri 1 Palipi, Desa Pallombuan Palipi kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, personil Polsek Palipi menyapa para pelajar dengan menyampaikan pesan agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Diimbau pula, apabila kita hendak berkendara harus melengkapi diri dengan persyaratan yang ada seperti memiliki SIM, membawa STNK, Menggunakan Helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
Polres Samosir dan Polsek jajaran melaksanakan Ops Keselamatan Toba 2023 dengan mengedepankan pencegahan terjadinya kecelakaan berlalu lintas dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar, Sosialisasi kepada supir kendaraan umum dane mengimbau kepada pelajar agar melengkapi diri terkait syarat berkendara. (*)
Penulis berita : Pangihutan Sinaga/editor:Red











