Binjai | galasibot.co.id — Wali Kota Binjai Amir Hamzah menekankan pentingnya integritas kepada 66 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) se-Kota Binjai.
Arahan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan dan Arahan bagi Calon Kepala Sekolah di Aula Balai Kota Binjai, Selasa (18/8/2026).
Amir meminta calon kepala sekolah menolak segala bentuk transaksi dalam proses pengangkatan jabatan. Ia juga mengingatkan peserta mematuhi aturan dalam mengelola anggaran sekolah dan Dana BOS.
“Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah,” tegas Amir.
Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan
Amir mengatakan jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Ia meminta calon kepala sekolah mengedepankan disiplin, kejujuran, etika, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Menurut Amir, karakter tersebut harus lebih dahulu ditunjukkan pemimpin sebelum diterapkan seluruh warga sekolah.
“Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur,” ujarnya.
Ia juga mendorong calon kepala sekolah terbuka terhadap perubahan dan terus meningkatkan kompetensi.
Inovasi, kata Amir, tetap harus berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan Dana Sekolah Harus Sesuai Aturan
Amir mengingatkan calon kepala sekolah agar tidak mengambil keputusan berdasarkan kebiasaan atau informasi tanpa dasar aturan.
Pengelolaan anggaran sekolah dan Dana BOS harus mengikuti peraturan perundang-undangan.
Ia juga menilai sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik.
Selain prestasi akademik, sekolah perlu membentuk siswa yang berakhlak, disiplin, mandiri, dan berdaya saing.
“Saya sangat berharap murid-murid kembali berlomba untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri,” kata Amir.
Binjai Masih Kekurangan Kepala Sekolah Definitif
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra mengatakan kegiatan tersebut diikuti 66 guru bersertifikat BCKS.
Sebanyak enam peserta memperoleh sertifikat melalui Diklat BCKS APBN Pusat. Sebanyak 60 peserta lainnya melalui Diklat BCKS APBD Kota Binjai.
Sofyan menyebut delapan guru juga telah menyelesaikan pelatihan BCKS melalui dana APBN tahun ini.
Mereka masih menunggu pengumuman kelulusan.
Dari 66 guru bersertifikat BCKS, sebanyak 16 orang telah menjadi kepala sekolah definitif. Sebanyak 11 orang lainnya berstatus PPPK.
Sofyan mengatakan Binjai masih membutuhkan kepala sekolah definitif untuk sejumlah satuan pendidikan.
Saat ini, sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt.).
Kondisi tersebut berkaitan dengan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat BCKS.
Sebagian juga telah menjalani masa jabatan lebih dari dua periode atau delapan tahun.
Dorong Digitalisasi Pendidikan
Sofyan turut mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan untuk menyiapkan generasi yang adaptif dan berdaya saing.
“Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemko Binjai, kepala sekolah, serta guru yang lulus seleksi BCKS.(*)










