Deliserdang | galasibot.co.id
Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menghadiri launching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Deliserdang di Wings Hotel Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/13/2022).
Mengingat jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah ditentukan, dan diperkirakan akan menjadi agenda pemilihan terbesar, rumit dan kompleks sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia terkhusus di Deliserdang, maka dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat dari seluruh pihak penyelenggara.
“Kehadiran Sentra Gakkumdu sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu, memegang peranan penting yang turut menentukan kesuksesan penegakkan hukum pada penyelenggaraan Pemilu”, ucap Wabup.
Selanjutnya Wabup menyebutkan bahwa Sentra Gakkumdu dibentuk guna mengefektifkan koordinasi antara institusi dalam yang terlibat dalam penanganan pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu.
Wabup berharap keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Agar penanganan tindak pidana pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan efektif dan efisien demi terlaksananya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, Wabup berpesan agar Sentra Gakkumdu bekerja sesuai harapan bersama, perbanyak diskusi, pelatihan maupun simulasi, terkait penanganan tindak pidana Pemilu.
Di kegiatan tersebut Wabup didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung; Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Misran Sihaloho MSi, perwakilan Dinas PMD, dan lainnya.
Turut hadir dalam launching tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK; Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali SH MH; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deliserdang, M Ali Sitorus SAg; Kordip OSDM, Dr Aminuddin; ketua dan perwakilan partai politik; Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Deliserdang. (*)
Penulis berita :Indra Matondang/editor:Pangihutan Sinaga











