Tebingtinggi I galasibot. co.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-shabu, dan narkoba jenis ganja serta alat isap, Jumat (05/05/2023) di halaman Kantor Kejari TebingTinggi di Kantor Kejari Jalan Komodor Yos Sudarso Tebingtinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram, ganja dengan berat 28.8 gram dan beberapa paket ganja serta alat hisat (bong) .
Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan yang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kejari Kota Tebing Tinggi Adi Sundoro, SH, MH dan dihadiri Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Junisar Rudianto Silalahi, Kanit Idik-II Ipda T. Simanjuntak, mewakili PN TebingTinggi Zepania , BNNK Dedy J Berampu, Dinas Kesehatan dr. Fitriana, Kasi BB Kejari TebingTingg Aron Siahaan, Kasi Pidum Dhipo Akhmadyash, Kasi Intel Hiras Afandy Silaban, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko dan Kasi Datun P.A Juanda Panjaitan.(*)
Penulis berita : Barita Manullang










