• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Kepsek Keluarkan Surat Ijin Bercerai Guru di Sipitudai Samosir

admin
9 September 2022
/ Ragam
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir I galasibot.co.co

Perkawinan dan perceraian seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki aturan seperti yang tercantum dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS dan SE Kepala BAKN Nomor 08/SE/1983 jo SE Kepala BAKN Nomor 48/SE/1990 tentang petunjuk pelaksanaan PP Nomor 45 Tahun 1990 jo PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Baca Juga

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

Seorang PNS yang akan bercerai/menceraikan pasangannya, terlebih dahulu harus memperoleh izin dari pejabat yang berwenang agar tidak terkena sanksi hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.

Ketika seorang PNS menggugat cerai, dianya berkewajiban mengajukan permohonan tertulis berupa Permohonan Izin untuk melakukan perceraian. Apabila proses pengajuan permohonan telah selesai, PNS tersebut akan mendapatkan SK Izin untuk melakukan Perceraian yang ditandatangani oleh Bupati.

Apabila permohonan telah selesai diproses, PNS tersebut akan mendapatkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.

SK ataupun Surat Keterangan itu merupakan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh seorang PNS yang akan bercerai.

Lasmaria Habeahan, S.Pd, Kepala SD 14 Aek Sipitu Dai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir mengeluarkan Surat Ijin Cerai tertanggal 10 Juni 2022 kepada salah seorang guru di sekolahnya, RHS (33) tanpa proses mediasi.

Hal tersebut mengundang tanda tanya di kalangan warga Samosir, karena Surat Ijin Cerai yang dikeluarkan Kepala SD 14 Sipitu Dai tersebut sudah dilampirkan sebagai alat bukti penggugat (RHS, red) dalam agenda sidang perceraian minggu lalu (5/9/2022) di Pengadilan Negeri Balige.

RHS telah menggugat suaminya S. Sitanggang di Pengadlan Negeri Balige dengan alasan terkesan mengada-ada.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08535948**** dan menanyakan apakah seorang Kepala Sekolah berhak memberikan Ijin Cerai kepada salah seorang guru PNS tanpa proses mediasi dan apakah surat ijin cerai yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, dianya menjawab untuk menanyakan kepada pengacara.

Kemudian ketika ditanyakan siapakah pengacaranya selaku seorang PNS, Lasmaria Habeahan tidak menjawab.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga, Jhonson Gultom mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah memediasi RHS dengan suaminya.

“Kami sudah pernah mediasi. Dan kami tidak pernah mengeluarkan surat ijin cerai kepada yang bersangkutan” jelasnya.

Terkait Kepala SD 14 Aek Sipitu Dai yang telah mengeluarkan surat ijin cerai, pihaknya akan memanggil Kepala SD 14 Aek Sipitu Dai untuk dimintai keterangan.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir Rohani Bakkara menjelaskan bahwa Kepala Sekolah adalah pejabat formal.

“Mempedomani PP 10/1983 dan PP No 45/1990 dan sesuai lampiran SE BAKN No 08/SE/1983 bagi PNS yang mengajukan perceraian, apabila proses pengajuan permohonan PNS telah selesai akan mendapatkan SK ijin untuk melakukan perceraian yang ditanda tangani Bupati,”ujar Rohani menjelaskan. (TIM)

SendShareTweet
Kembali

Himpaudi Simalungun Juara Umum Lomba Apresiasi Guru PAUD Tingkat Provinsi Sumut

Lanjut

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Baca Juga

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas
Ragam

Uskup Tanjungkarang: Kesejahteraan Tercapai Jika Warga Miskin Menjadi Prioritas

17 Agustus 2026
Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat
Ragam

Generasi Muda Tampil di Istana pada HUT ke-81 RI, dari GBN hingga Sekolah Rakyat

17 Agustus 2026
Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
Ragam

Pemko Binjai Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP

11 Agustus 2026
Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya
Ragam

Rahasia di Balik Desain Galaxy Z Fold8 Ultra yang Semakin Tipis: Flex Titanium Jadi Kunci Evolusinya

11 Agustus 2026
Evaluasi Program MBG: Menjaga Keadilan dan Ketepatan Sasaran Bansos
Ragam

Evaluasi Program MBG: Menjaga Keadilan dan Ketepatan Sasaran Bansos

10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In