Binjai l galasibot.co.id
Tim gabungan dari pihak Polrestabes Medan, Sat Pol PP dan Pemerintah setempat telah melakukan penggrebekan dan menghancurkan barak-barak yang disinyalir dijadikan lokasi peredaran narkoba di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang tepatnya di pinggiran Kota Binjai,(26/822) namun ada satu barak yang luput dari penggrebekan tersebut.
Barak tersebut berada di areal eks bangunan tempat hiburan malam TF dan dikelola oleh seorang pria yang disebut-sebut berinisial UG.
” Ada bang barak saat penggrebekan tim gabungan, luput dari pandangan dan tidak digrebek. Tidak tahu apa sebabnya tidak digrebek. Apakah tim gabungan tidak mengetahui atau bagaimana,” ujar warga yang enggan namanya disebutkan. Saat di temui disekitar lokasi pengerebekan Sabtu (3/9/22).
Masih kata warga , barak TF yang dikelola UG masih terus beroperasi. Bahkan dari pantauan, pasca penggrebekan dan penghancuran barak-barak dikawasan tersebut, barak UG semakin ramai didatangi para pengguna narkoba.
” Tempo hari barak-barak dihancurkan oleh tim gabungan, namun satu barak tidak didatangi barak milik UG ini luput dari razia, sehingga pecandu atau pengguna narkoba jadi banyak yang datang ke sana untuk membeli sabu-sabu,” bebernya.
Oleh karena itu, warga meminta kepada pihak kepolisian dan pihak terkait agar menghancurkan barak-barak milik UG yang berdiri di areal bangunan eks tempat hiburan malam TF.
“Kami sangat resah dengan barak-barak itu. Kami minta pihak kepolisian kembali melakukan penggrebek tempat yang masih buka dan tutup secara permanen
” Sebab kami sudah tidak tau lagi harus mengadu kemana agar barak-barak itu tutup dan tidak beroperasi lagi. Anak-anak kami menjadi korban, sebab barak milik UG ini masih terus beroperasi,” warga berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan jangan hanya sekedar pencitraan saja.(*)
Penulis: ASN / Editor: Pangihutan Sinaga










