Medan Deli I galasibot.co.id
Bangunan Komplek Mulia Town House di Gang.Untoro lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga yang telah melakukan manipulasi izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dari 20 namun tertera 11 unit sepertinya terindikasi adanyakebocoran pendapatan Asil Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.
Melalui surat tertulis hal tersebut dilaporkan kepada ketua DPRD Kota Medan komisi 4 bahwasanya Adanya bangunan yang manipulasi IMB/PBG sebagai bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya petugas ketertiban (Trantib) di Kecamatan,warga mengharapkan, masalah itu disikapi serius oleh petugas trantib Kecamatan dan satpol PP kota Medan.Sehingga,PAD dapat dimaksimalkan masuk ke kas pemko,” sebut warga, Sabtu (4/3/2023) yang namanya tak mau disebut.
Warga tersebut juga mengatakan terkait adanya bangunan yang telah manipulasi izin itu jelas jelas melanggar peruntukan, Pemko Medan melalui OPD terkait harus berkolaborasi untuk pengawasan yang maskimal.
Selain peningkatan pengawasan,juga harus ada sanksi tegas dari pemko Medan kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan.
“Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera.Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun bersifat adil dan tegas ,”ujar warga inisial A.
Terkait hal tersebut, Kasi Trantib Medan Deli, Ahmad Rifai Seregar,SH dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/3/2023), sekitar pukul 06.00 wib mengatakan ,” terima kasih atas infonya bang, sudah disurati jauh hari bang dari kecamatan,” sebut kasih Trantib Kecamatan Medan Deli.(*/an)
Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga











